Debu Tebal Halangi Jarak Pandang Disebut Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Muratara, Sopir Truk Tewas
Shinta Dwi Anggraini July 15, 2026 01:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Debu jalanan yang mengganggu jarak pandang para sopir diduga menjadi faktor utama penyebab kecelakaan maut truk batu bara di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumsel, pada Selasa, (14/7/2027) kemarin. 

Diketahui sebelumnya, kecelakaan tersebut melibatkan dua truk batu bara hingga mengakibatkan seorang sopir tewas di tempat dalam kondisi terjepit di dalam kabin mobil.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Hauling Batu Bara Km 110, tepatnya di Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.

Korban tewas adalah Dodi Saputra, pria berusia 24 tahun yang berprofesi sebagai sopir mobil DT PT MJR, warga Dusun IV, Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.

Korban sendiri tewas dengan luka kepala pada bagian atas yang remuk, kemudian patah kaki pada bagian kaki kanan dan kiri akibat terjepit kabin.

Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Andri Firmansyah melalui Kanit Reskrim, Ipda Henry Martadinata, mengatakan kecelakaan berawal saat dua unit mobil batu bara milik PT MJR dengan muatan batu bara yang melaju dari arah Desa Ketapat Bening menuju arah Macan Sakti.

Di mana kedua mobil tersebut sedang berjalan beriringan di Km 110 dan posisi pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) jarak pandang sopir sangatlah terbatas.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Truk Batu Bara di Muratara, 1 Orang Tewas Terjepit, Melaju Beriringan

Hingga akhirnya, mobil DT milik PT MJR yang berada di posisi belakang yang dikemudikan oleh korban Dodi Saputra menabrak bak bagian belakang mobil DT milik PT MJR yang dikendarai oleh Miltan.

Akibat kecelakaan tersebut, masih kata Kanit, mobil yang dikendarai oleh korban Dodi Saputra mengalami remuk pada bagian depan, dan mengakibatkan korban tewas di tempat.

"Korban tewas karena terjepit kabin yang remuk usai kecelakaan. Korban mengalami luka pada kepala bagian atas korban remuk, kemudian patah kaki pada bagian kaki kanan dan kiri," jelas Kanit.

Setelah kecelakaan tersebut terjadi, anggota Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP bersama tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Muratara.

"Untuk korban sempat dibawa ke RSUD Rupit dan kemudian dibawa ke rumah duka. Sementara di lokasi kecelakaan, petugas juga memasang police line," ungkap Kanit.

Ditambahkan Kanit, hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diakibatkan jarak pandang sopir yang terbatas dikarenakan debu yang sangat tebal di lokasi.

Sehingga mobil DT milik PT MJR yang dikemudikan oleh korban dan berjalan beriringan tersebut menabrak bak belakang sesama rekannya, mobil DT milik PT MJR, hingga mengakibatkan korban tewas.

"Mobil tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kondisi jalan yang berdebu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan tersebut," tutup Kanit.

 

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.