BANJARMASINPOST.CO.ID - Isu Sarwendah polisikan Betrand Peto akhirnya dibantah, kuasa hukum buka suara.
Kisruh antara Presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah belum kunjung reda.
Perselisihan mereka itu kini turut melebar menyeret sejumlah orang terdekat.
Sebut sana anak angkat Ruben dan Sarwendah yakni Betrand Peto juga beberapa kali menunjukkan sikap lewat media sosial.
Pun demikian adik kandung Ruben, Jordi Onsu melakukan hal yang sama.
Di tengah kondisi itu, Sarwendah diketahui membuat laporan Polisi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Muncul isu yang menyebut, Betrand Peto alias Onyo jadi salah satu pihak yang dilaporkan Sarwendah.
Tak ingin isu itu bergulir lebih jauh, pihak Sarwendah akhirnya buka suara.
Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer membantah kabar demikian.
Menurutnya, Sarwendah sebagai seorang ibu, tak akan sampai hati untuk mempolisikan anak angkatnya sendiri.
"Setahu saya ibu S (Sarwendah) tidak sejahat itu ya," kata Korbinianus, di Polres Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (14/7/2026).
Bagi Korbinianus, hubungan Sarwendah dan Onyo tetaplah layaknya ibu dan anak yang saling menyayangi.
"Bagaimanapun Betrand itu anaknya, dia masih menganggap itu sebagai anaknya."
"Jangankan untuk melaporkan, untuk memikirkan melaporkan saja nggak ada dalam pikirannya," paparnya.
Korbinianus kembali memastikan bahwa status hukum Betrand Peto bukanlah sebagai terlapor.
"Kita pastikan nggak ada (laporan ke Betrand Peto)," tegas Korbinianus.
Baca juga: Bandingkan Nasib dengan Raffi Ahmad, Luna Maya Justru Diminta Fans Tak Ikuti Jejak Suami Nagita
Nama Ruben Onsu dan Sarwendah belakangan memang menjadi sorotan buntut berseteru masalah anak.
Ruben yang awalnya memprotes dipersulit bertemu anak, justru melebar ke masalah nafkah yang diungkit Sarwendah.
Pada Senin (29/6/2026), Sarwendah didampingi kuasa hukumnya, Korbinianus Molmen Nomer, mendatangi Polres Jaksel untuk memberikan bukti tambahan atas laporannya.
Terungkap alasan dari mantan personil grup Cherrybelle itu yang melaporkan akun medsos ke pihak berwajib.
Disampaikan Korbinianus, bahwa fitnahan yang dilayangkan terhadap kliennya sudah berimbas ke anak hingga keluarga besar.
"Yang disampaikan di akun-akun itu ada fitnah ada pencemaran nama baik, itu sangat merugikan Ibu Sarwendah sendiri, keluarganya dan juga anak-anaknya," ungkap Korbinianus, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (14/7/2026).
Sebelumnya Sarwendah disebut sudah memikirkan matang-matang terkait langkah hukum yang akan diambilnya.
Karena telah menyangkut nama baik keluarga besar, akhirnya ibu tiga anak itu melaporkan perkara ini ke polisi.
"Ini sudah dipikirkan matang-matang, sudah didiskusikan dengan keluarga besarnya karena ini menyangkut nama bagi keluarga besar juga terutama ibunya," beber Korbinianus.
Pihaknya kini menyoroti adanya fitnahan yang tersebar di media sosial.
Fitnahan tersebut dikhawatirkan nantinya ada jejak digital yang bisa berimbas di masa depan.
"Jadi ini kan di media sosial ya, digital itu kan susah untuk dihilangkan."
"Jangan sampai nanti itu mengganggu perkembangan anak-anak," ujar Korbinianus.
Disinggung soal fitnahan yang dimaksud, pihak Sarwendah saat ini enggan menjelaskan secara detail.
"Itu kami tidak perlu menjelaskannya ya, mungkin itu ranahnya penyidik ya," tandasnya.
Sebelumnya, Sarwendah sempat diterpa isu miring dan dirumorkan melakoni ritual pesugihan di kawasan Gunung Kawi, Malang, Jawa Timur.
Mendengar kabar tersebut, pihak Sarwendah langsung mengambil sikap tegas.
Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, pihak Sarwendah membantah keras tudingan bahwa kliennya menjalani ritual mistis demi kekayaan di Gunung Kawi.
"Klien kami menolak tegas framing lagi terhadap klien kami terkait pesugihan ini dilakukan oleh klien kami," kata Chris di kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (18/5/2026).
Gara-gara narasi yang beredar luas di jagat maya, pihak Sarwendah merasa sangat dirugikan.
Kendati demikian, Chris menyebut pihaknya tidak mau gegabah dan enggan langsung berburuk sangka kepada para pembuat konten.
Pihak kuasa hukum saat ini mempelajari video-video yang beredar untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
"Kita akan pelajari nanti kalau memang ada kaitannya dengan pencemaran kita akan mungkin kita akan coba somasi dulu kita duduk bersama dulu ya," tutur Chris.
"Kalau memang tidak sengaja ya kita maafkan ya. Tapi kalau memang sudah sebuah kesengajaan ya pasti kita akan laporkan," lanjutnya.
Berhadapan di ranah hukum, sidang gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu terhadap Sarwendah bergulir.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Halida Rahardhini membenarkan, sidang tersebut dijadwalkan pada 15 Juli 2026 dimulai pukul 09.00 WIB.
Pengadilan masih memberikan waktu bagi para pihak untuk memenuhi panggilan sidang.
"Untuk tanggal 15 Juli dijadwalkan pukul 09.00. Tapi kan karena ini legal standing kehadiran para pihak, biasanya ada spare waktu sampai berapa jam sampai para pihaknya hadir. Tapi panggilan untuk menghadiri sidangnya pukul 09.00," tuturnya dalam keterangannya kepada media dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (2/7/2026).
Ia menegaskan, Ruben Onsu dan Sarwendah wajib menghadiri sidang perdana gugatan hak asuh anak.
Saat sidang perdana hari ini akan diawali dengan proses mediasi apabila kedua belah pihak hadir.
"Wajib. Kalau kewajiban, wajib," kata Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini di PN Jakarta Selatan,
Halida menjelaskan, apabila Ruben Onsu dan Sarwendah sama-sama hadir, majelis hakim akan lebih dahulu mengupayakan penyelesaian melalui mediasi.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)