Oleh:
Baso Affandi, SH
(Direktur Barometer Swara Indonesia - Warga Kota Manado)
KORUPSI terjadi bukan hanya karena ada kesempatan, zaman sudah berubah dan korupsi tidak lagi terjadi karena mencari atau ada kesempatan, melainkan korupsi hadir karena terencana dengan rapi dan diciptakan oleh para aktor.
Pagi ini saya terbangun lebih awal dari biasanya, tayangan empat besar Piala Dunia 2026, duel dua kekuatan besar Eropa yang dinanti adalah bertemunya Spanyol melawan Prancis.
Sembilan puluh menit pertandingan itu menghadirkan satu pelajaran yang sederhana tetapi sangat dalam. Spanyol tidak menang karena beruntung.
Mereka menang karena memiliki rencana. Setiap serangan dibangun dengan pola, setiap pergerakan pemain memiliki tujuan. Setiap gol merupakan hasil dari disiplin yang telah ditempa dalam waktu yang panjang.
Sepak bola mengajarkan tentang kemenangan adalah buah dari perencanaan.
Usai pertandingan, kehidupan kembali berjalan seperti biasa. Saya mengantar anak ke sekolah, selanjutnya memilih menikmati pagi di sebuah rumah kopi di kawasan pusat Kota Manado, sembil menyeruput kopi, saya bertemu sahabat lama, Firman Tabuleo, seorang insan pers yang telah lama mengabdikan hidupnya di dunia jurnalistik, baik di Manado maupun Ternate.
Di tengah percakapan itu, ingatan saya melayang pada sosok Bang Napi.
Generasi yang tumbuh pada era 2000-an tentu masih mengingat kalimat penutupnya yang legendaris.
"Kejahatan bukan hanya terjadi karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan."
Kalimat itu begitu kuat karena sederhana. Ia mengajarkan bahwa ketika kesempatan ditutup, kejahatan akan kehilangan ruang.
Namun, setelah mengikuti perkembangan berbagai perkara korupsi besar dalam beberapa tahun terakhir, saya mulai bertanya, apakah rumusan itu masih cukup menjelaskan wajah korupsi Indonesia hari ini ?
Pertanyaan itu hadir, karena yang tampak di hadapan publik bukan lagi sekadar orang yang memanfaatkan kelengahan sistem.
Dalam sejumlah perkara yang sedang diproses aparat penegak hukum, masyarakat menyaksikan dugaan penyitaan uang dalam jumlah sangat besar, aset bernilai tinggi, kendaraan mewah, logam mulia, hingga dugaan praktik pencucian uang yang menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan asal-usul harta.
Di perkara lain, publik mempertanyakan proses pengadaan barang oleh lembaga negara yang memunculkan kontroversi mengenai tata kelolanya.
Semua itu tentu harus diuji melalui pembuktian di pengadilan. Negara hukum tidak boleh menjatuhkan vonis melalui opini.
Namun, negara demokrasi juga tidak melarang warganya membaca pola yang sedang terbentuk. Pola itulah yang mengusik pikiran saya.
Korupsi yang bersifat spontan biasanya lahir karena seseorang melihat peluang, tetapi ketika dugaan kejahatan memerlukan perencanaan, pembagian peran, penyamaran aliran dana, pengelolaan aset, hingga mekanisme penyimpanan yang rapi, publik tentu berhak bertanya apakah kita sedang menghadapi bentuk korupsi yang lebih kompleks daripada sekadar memanfaatkan kesempatan.
Dulu kesempatan datang lebih awal lalu dimanfaatkan, kini muncul kekhawatiran bahwa dalam sebagian kasus, kesempatan justru diduga direkayasa, celah dicari, aturan dipelajari, prosedur dipelintir, pengawasan dilemahkan, lalu seluruh proses dijalankan seolah-olah merupakan aktivitas yang sah.
Inilah yang saya sebut sebagai pergeseran paradigma.
Korupsi tidak lagi semata-mata oportunistik. Dalam sebagian perkara, ia tampak memiliki karakter yang lebih terorganisasi. Ada tahapan, ada pola, ada strategi. Persis seperti sebuah pertandingan sepak bola yang disusun dengan sangat matang.
Bedanya, jika strategi dalam olahraga menghasilkan prestasi, strategi dalam dugaan korupsi justru berpotensi menggerogoti kepercayaan publik dan merugikan keuangan negara.
Di meja kopi pagi ini, Firman mengatakan sesuatu yang membuat saya lama berpikir.
"Korupsi selalu mengikuti perkembangan zaman. Ketika negara memperbaiki sistem, pelaku akan berusaha mencari cara baru untuk menembusnya."
Kalimat itu sederhana, tetapi mengandung kenyataan yang pahit.
Teknologi berkembang. Regulasi diperbarui. Sistem pengawasan diperkuat. Namun, modus kejahatan juga ikut berevolusi.
Korupsi tidak lagi berdiri sendiri. Ia dapat beririsan dengan penyalahgunaan wewenang, manipulasi administrasi, konflik kepentingan, hingga pencucian uang.
Karena itu, pemberantasannya tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah peristiwa terjadi.
Pencegahan harus dimulai dari desain kebijakan, transparansi pengadaan, penguatan audit, perlindungan pelapor, dan penelusuran aset secara konsisten.
Hehe, pesan Bang Napi perlu dibaca kembali dalam konteks zaman, bukan karena pesannya keliru, tetapi karena tantangan yang kita hadapi telah berubah.
Jika dahulu pesannya adalah menutup kesempatan, maka hari ini pekerjaan rumah kita jauh lebih besar, yakni memastikan tidak ada ruang bagi siapa pun untuk menciptakan kesempatan melalui rekayasa sistem.
Korupsi tidak akan pernah menjadi budaya apabila sistem tidak membiarkannya tumbuh. Ia berkembang ketika integritas melemah, pengawasan longgar, dan akuntabilitas kehilangan makna.
Sebaliknya, negara akan lebih kuat jika setiap rupiah uang rakyat dikelola secara terbuka dan setiap penyimpangan ditindak tanpa pandang bulu, berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang adil.
Saya meninggalkan rumah kopi pagi ini dengan satu keyakinan, sebagaimana Spanyol tidak menjadi juara dunia karena kebetulan (berharap Spanyol juara), pemberantasan korupsi pun tidak akan berhasil hanya dengan keberuntungan.
Ia membutuhkan strategi, keberanian, konsistensi, dan komitmen jangka panjang, mungkin, jika Bang Napi masih berdiri di depan kamera hari ini, ia akan menambahkan satu kalimat baru, seperti
Kejahatan bukan lagi sekadar memanfaatkan kesempatan. Dalam sebagian kasus, kesempatan itu diduga diciptakan.
Karena itu, bukan hanya pelakunya yang harus ditindak, tetapi juga sistem yang memungkinkan kejahatan itu dirancang. (*)