Diterima 5 Fraksi, DPRD Sulut Terima Usulan Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular 
Dewangga Ardhiananta July 15, 2026 01:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menerima usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terkait Rancangan Perda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular. 

Lima fraksi di DPRD Sulawesi Utara sepakat Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular dibahas dalam tahap selanjutnya di rapat paripurna, Selasa 14 Juli 2026.

Kelima fraksi menyampaikan pemandangan umum secara bergantian.

Secara berturut-turur, pemandangan umum disampaikan Fraksi PDIP yang diwakili Ruslan Abdul Gani, diikuti Fraksi Golkar oleh Raski Mokodompit. 

Selanjutnya Fraksi Demokrat oleh Angelia Wenas; Fraksi Nasdem oleh Prof Julyeta PA Runtuwene dan Fraksi Gerindra oleh Dhea E Lumenta. 

Setelah mendengarkan pemandangan unum kelima fraksi, Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen menetapkan ranperda tersebut masuk sebagai agenda pembahasan tingkat I. 

"Selanjutnya, berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD, pembahasan ranperda ini akan dibahas oleh panitia khusus DPRD," kata Silangen yang didampingi para wakil ketua, Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene. 

Dikatakan, personalia Pansus Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular nantinya merupakan usulan setiap fraksi. 

(TribunManado.co.id/Ndo)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.