Komisi V DPRD Sumsel Desak Evaluasi SPMB 2026 dan Penggunaan Satu Aplikasi Terintegrasi
Yandi Triansyah July 15, 2026 01:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), M. Oktaviansyah, mendorong Pemerintah Provinsi Sumsel untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. 

Ia mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel agar menerapkan sistem satu aplikasi terintegrasi guna meminimalisir potensi kecurangan.

Politisi PKB ini mencontohkan keberhasilan DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah menggunakan sistem satu aplikasi terintegrasi, sehingga proses penerimaan siswa baru di kedua daerah tersebut berjalan lancar dan minim keluhan masyarakat.

"Semua proses harus dievaluasi agar berjalan transparan dan adil. Kami meminta Dinas Pendidikan bertindak tegas apabila ada oknum yang mencoba bermain-main dengan dunia pendidikan," tegas Oktaviansyah, Rabu (15/7/2026).

Politisi PKB itu menyoroti masih adanya sekitar 320 anak yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya, kondisi tersebut menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan.

“Anak-anak yang belum terdata di Dapodik harus menjadi perhatian serius. Kita harus mencari solusi agar mereka tetap bisa bersekolah. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan membenahi pendidikan di Sumatera Selatan,” katanya.

Mengenai pengaduan masyarakat terkait kecurangan SPMB, ia mengaku sampai saat ini tidak ada laporan resmi ke posko pengaduan yang ada di komisi V DPRD Sumsel.

"Tidak ada yang melapor secara langsung dengan membawa bukti, hanya ada laporan (surat kaleng) berupa rekaman dengan pengirim tidak jelas, terkait adanya jual beli bangku antara orang tua calon siswa dengan guru. Tapi kita tidak tahu sekolah mana dan apakah itu tahun ini atau tahun- tahun sebelumnya, sehingga tidak ditindaklanjuti," tandasnya.

Oktaviansyah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan.

Ke depan, ia mengusulkan proses SPMB di Sumsel diintegrasikan dalam satu aplikasi. Ia mencontohkan DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah menerapkan sistem serupa.

“Kita lihat di dua provinsi itu berjalan lancar SPMB-nya dan hampir tidak ada keluhan masyarakat. Sehingga Sumsel juga harus mencontohnya,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.