TRIBUNSORONG.COM - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Menteri PKP Maruarar Sirait menyepakati program Sertipikasi Sektor Perumahan gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kesepakatan ini dirumuskan dalam rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta pada Selasa (14/07/2026) demi menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Bantah Rumor Tanah Ulayat Bakal Diubah Jadi Milik Negara
Menteri Nusron memaparkan tiga kelompok MBR yang menjadi sasaran utama program ini:
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Terima Kembali 619 Taruna STPN Usai Rampungkan KKNP Tematik
Pekerja sektor informal tanpa slip gaji tetap bisa mengakses program ini.
Syaratnya, mereka harus tercatat maksimal pada desil 8 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Untuk mendaftar, pemohon cukup mendatangi Kantor Pertanahan dengan membawa dokumen persyaratan beserta bukti kategori MBR.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Beberkan Solusi Urus Sertipikat Tanah Wakaf yang Dokumennya Hilang
Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi terobosan ini karena memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi rakyat kecil.
Program sertipikasi gratis ini nantinya akan diintegrasikan dengan program Bedah Rumah dan penguatan ekonomi keluarga melalui KUR Perumahan.
Targetnya, program ini dapat menjangkau satu juta bidang tanah pada tahun 2026 sebagai bagian dari suksesnya program Tiga Juta Rumah pemerintah. (*/tribunsorong.com)