– Polisi mengungkap pengakuan tersangka D dalam kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Kabupaten Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sempat berniat mengakhiri hidup karena persoalan biaya pernikahan sebelum akhirnya mengubah niatnya setelah melihat sepeda motor milik korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (12/7/2026) dini hari. Saat itu korban diketahui tengah beristirahat di sebuah pos setelah bekerja.
Menurut hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka D yang merupakan buruh pabrik mengaku tertekan memikirkan biaya pernikahan. Tersangka yang telah berpacaran selama dua tahun disebut didesak keluarga kekasihnya untuk segera menikah.
Namun, ketika melihat sepeda motor Honda PCX milik korban, tersangka mengubah niatnya dan diduga berencana mengambil kendaraan tersebut.
"Karena dia bingung untuk cari uang untuk memenuhi biaya pernikahan. Saat berjalan, dia melihat korban sedang tidur," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, Selasa (14/7/2026).
Polisi menjelaskan, saat tersangka berupaya mengambil kunci sepeda motor, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Situasi tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Saat proses mencari kunci sepeda motor, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Lalu setelah itu menusuk korban," ujar Arief.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat ini D telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.