TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Papua Barat bersama PT Conch West Papua Cement menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan layanan keimigrasian, Rabu (15/72026).
Kepala Kanwil Ditjenim Papua Barat, Asrul, menyatakan kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus mendukung kelancaran investasi dan mobilitas orang melalui terminal khusus milik perusahaan.
Menurut Asrul, seluruh persyaratan pembentukan TPI di Terminal Khusus PT Conch telah dinyatakan lengkap.
Dokumen tersebut akan segera diteruskan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta untuk penetapan resmi.
“Seluruh persyaratan sudah lengkap. Berkas akan kami teruskan ke Jakarta, bahkan Kepala Kantor Imigrasi Manokwari akan mengantarkan langsung. Kami berharap dalam waktu dekat terminal khusus PT Conch dapat ditetapkan resmi sebagai TPI,” ujar Asrul.
Baca juga: Capaian Positif Ditjenim Papua Barat Periode Januari-Mei 2026, PNBP Tembus Rp2,2 Miliar
Ia menegaskan, keberadaan PT Conch West Papua Cement memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Papua Barat melalui investasi dan penyerapan tenaga kerja.
Imigrasi, kata Asrul, tidak hanya berfungsi sebagai pengawas dan penegak hukum, tetapi juga fasilitator pembangunan dengan pelayanan cepat, tepat, dan profesional bagi dunia usaha.
Sementara itu, perwakilan PT Conch West Papua Cement menyampaikan apresiasi atas dukungan Ditjenim sejak perusahaan mulai beroperasi di Papua Barat.
Menurutnya, layanan keimigrasian sangat membantu pengurusan dokumen tenaga kerja asing maupun kapal asing yang menggunakan terminal khusus perusahaan.
Perusahaan menegaskan komitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian, meningkatkan pengelolaan administrasi tenaga kerja asing, serta memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing di lingkungan perusahaan.
Mayoritas tenaga kerja yang direkrut berasal dari masyarakat lokal Papua Barat, disertai program tanggung jawab sosial (CSR) berupa pemberdayaan masyarakat, pembelian hasil panen petani lokal, dan dukungan terhadap pembangunan daerah.
Menanggapi ajakan Imigrasi Papua Barat untuk berpartisipasi dalam program ketahanan pangan, pihak perusahaan menyatakan siap membahas bentuk dukungan sesuai kemampuan.
Penandatanganan kerja sama ditutup dengan pertukaran dokumen perjanjian sebagai simbol komitmen bersama meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat pengawasan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Papua Barat.