TRIBUNJABAR.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah merilis tema resmi Hari Anak Nasional 2026.
Tema dari Hari Anak Nasional 2026 adalah "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
Adapun, Hari Anak Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 23 Juli, sebagaimana tertuang dalam Keputusan presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.
Tanggal 23 Juli dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Dilansir dari Pedoman Hari Anak Nasional 2026, tujuan dari peringatan Hari Anak Nasional ini yaitu memperkuat upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Adapun, pemilihan tema Hari Anak Nasional 2026 "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" ini mengandung makna:
1. "Sayang Anak"
Baca juga: Link Download Logo Hari Anak Nasional 2026 Resmi dari KemenPPPA, Lengkap Maknanya
Makna: menegaskan pentingnya menempatkan anak sebagai individu yang berharga, dihormati, didengar pendapatnya, dan dipenuhi hak-haknya.
Kasih sayang tidak hanya diwujudkan melalui perhatian dan pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga melalui pengasuhan yang positif, komunikasi yang baik, pemberian dukungan emosional, serta penciptaan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
2. "Lindungi"
Makna: menekankan kewajiban semua pihak untuk memastikan anak terbebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, perundungan, serta berbagai ancaman lainnya baik di dunia nyata maupun ruang digital.
3. "Bangun Masa Depan"
Makna: investasi terbaik bagi bangsa adalah memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Upaya membangun masa depan dilakukan melalui pemenuhan hak anak atas pendidikan yang berkualitas, kesehatan, pengasuhan yang baik, partisipasi anak, pengembangan bakat dan kreativitas, serta kesiapan menghadapi tantangan zaman.
Selain tema utama, KemenPPPA juga menetapkan tujuh subtema dalam penyelenggaraan Hari Anak Nasional 2026, yaitu:
1. Lindungi Teman: Berbeda Itu Biasa, Berteman Itu Luar Biasa, Setara Tanpa Kekerasan
2. Kalau Aku Jadi Pemimpin Indonesia Tahun 2045
4. Sekolahku Seru, Mimpiku Melaju #AmandiSekolah
5. Stop Perkawinan Anak: Biarkan Aku Tumbuh dan Meraih Impian #AmandiKeluarga
6. Bangun Ketahanan Mental Anak, Wujudkan Generasi Tangguh dan Berdaya
7. Sahabat Baik Anti NAPZA #AnandaBersinar
Tema Hari Anak Nasional 2026 diwujudkan dalam Gerakan Nasional #RamahAmanNyamanAnak sebagai gerakan bersama yang mengintegrasikan upaya pencegahan, perlindungan, partisipasi anak, penguatan keluarga, dan penguatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, dan respon cepat terhadap kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Srikandi PLN UP3 Cirebon Berbagi Semangat Belajar kepada Siswa SLB Mekar Arum
Ada lima pilar utama Gerakan Nasional #RamahAmanNyamanAnak, yaitu:
1. Edukasi Publik: meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan kepedulian seluruh masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.
2. Penguatan Keluarga Berkualitas: memperkuat peran orang tua, pola asuh positif, dan interaksi berkualitas sebagai pondasi perlindungan anak.
3. Penyediaan Satuan Pendidikan dan Pengasuhan Sementara (Daycare) yang Aman: menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, bebas kekerasan, dan mendukung perkembangan anak. Serta, menguatkan standar pengasuhan, tata kelola, dan pengawasan yang melindungi hak anak di layanan pengasuhan sementara.
4. Perlindungan Anak di Ruang Digital: melindungi anak dari risiko digital melalui penguatan literasi digital, keamanan digital, dan penggunaan teknologi yang aman bagi anak.
5. Penguatan Sistem Respons Darurat dan Pemulihan: memperkuat layanan cepat tanggap, pendampingan, serta pemulihan yang komprehensif bagi korban kekerasan.
Masyarakat juga bisa mengunduh logo resmi Hari Anak Nasional 2026 melalui situs resmi KemenPPPA di https://www.kemenpppa.go.id/. Pop-up logo akan muncul pada halaman pertama saat membuka situs.
Berikut adalah makna logo Hari Anak Nasional 2026:
1. Tiga anak yang memegang bendera merah putih
Makna: setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat, dan dukungan keluarga Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sang Saka Merah Putih.
2. Warna merah dan putih
Makna: menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat, tetap saling mendukung dalam melewati sulit.
3. Garis berwarna abu-abu
Makna: situasi perubahan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai potensi dan tingkat kerentanan anak yang tetap harus diupayakan pemenuhan hak dan perlindungannya.