SRIPOKU.COM, PALI– Kasus pembakaran rumah mantan mertua yang dilakukan Ayu Lestari di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten PALI.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) PALI menyatakan akan memberikan pendampingan psikologis dan konsultasi hukum kepada Ayu Lestari.
Kepala DPPKBPPA PALI, Kartika Sari Anwar, mengatakan pihaknya merasa prihatin setelah mendengar keterangan dari keluarga serta anak Ayu mengenai persoalan yang dialami sebelum peristiwa pembakaran terjadi.
"Kami sebagai sesama perempuan prihatin dan peduli. Insyaallah akan memberikan pendampingan psikolog serta konsultasi hukum bagi Ayu," kata Kartika Sari, Rabu (15/7/2026).
Menurut Kartika, berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga, Ayu diduga mengalami tekanan berat dalam rumah tangganya.
Ia menyebut keluarga menceritakan bahwa Ayu yang menikah siri dengan Febri Siswanto awalnya menjalani rumah tangga yang harmonis. Namun, hubungan tersebut berubah setelah muncul persoalan ekonomi yang memicu pertengkaran.
Kartika mengatakan keluarga menyampaikan bahwa Ayu diduga kerap mengalami perlakuan kasar dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Ayu ini sering mendapatkan perlakuan yang tidak wajar. Kekerasan dalam rumah tangga kerap dirasakan oleh Ayu," ujarnya, mengutip keterangan keluarga.
Kartika menambahkan, sebelum peristiwa pembakaran terjadi, keluarga juga menyampaikan bahwa Ayu diduga sempat mengalami ancaman, termasuk perampasan sepeda motor, telepon genggam, dan uang oleh mantan suaminya.
Karena itu, DPPKBPPA PALI menilai Ayu membutuhkan pendampingan untuk membantu memulihkan kondisi psikologisnya.
"Kami akan memfasilitasi Ayu untuk berkonsultasi dengan psikolog serta melakukan pemeriksaan kesehatan. Kami ingin memastikan kondisi mental dan fisiknya mendapatkan perhatian," katanya.
Selain pendampingan psikologis, pemerintah daerah juga berencana memberikan pendampingan hukum selama proses hukum berjalan.
Dalam kesempatan yang sama, anak Ayu Lestari, Rizki (15), mengaku masih merasa ketakutan setelah serangkaian peristiwa yang menimpa keluarganya.
Ia mengaku enggan keluar rumah, bahkan takut kembali bersekolah karena khawatir bertemu dengan ayah tirinya.
"Saya takut keluar rumah, apalagi mau berangkat sekolah. Karena ayah tiri merampas sepeda motor, tabungan dan handphone," ujarnya.
Rizki juga mengaku masih dihantui rasa takut karena pernah mendapat ancaman.
"Aku takut kalau ayah tiri datang ke rumah bawa pistol dan pisau mau bunuh," katanya.