Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menjamin biaya pengobatan dan pendidikan kedua santri yang menjadi korban terbakar di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah ditanggung pemerintah daerah.
"Sejak kita mengetahui pada Juni lalu, kita langsung berkomunikasi dengan Forkopimda supaya dalam penanganan dikawal. Meskipun penanganan bertahap dimulai dari kabupaten dulu, tapi kita juga terlibat," ujar Iqbal usai meninjau SMKN 5 Mataram, Rabu.
Ia menegaskan saat ini untuk perawatan terhadap kedua santri ditangani oleh RSUP NTB, termasuk untuk biaya perawatan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui RSUP NTB.
"Jadi, mereka tidak akan dikenakan biaya perawatan di RSUP NTB. Memang sempat juga dibawa di RS Bhayangkara untuk memberikan pengamanan, tapi tetap juga dokter-nya dari RSUP," katanya.
Menurut Iqbal, bantuan yang diberikan kepada kedua santri korban terbakar ini juga disiapkan melalui Baznas NTB, anggaran di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB, termasuk Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
"Karena garda terdepan adalah kabupaten, kita mendukung semua apa yang dibutuhkan oleh keluarga dan korban," tegas Iqbal.
Selain membantu perawatan, Gubernur NTB menyatakan bahwa daerah siap membantu membiayai sekolah kedua santri, sehingga tidak putus sekolah.
"Karena ini menyangkut masa depan mereka, kita memastikan dua anak (korban) harus lanjut sekolah. Yang jelas hak-hak dasar anak ini harus dipenuhi," ucapnya.
Meski demikian, Iqbal berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran, khususnya bagi seluruh pengurus Ponpes yang ada di NTB untuk lebih bertanggungjawab bila terjadi sesuatu menimpa santri.
"Pesannya bahwa ini adalah pelajaran bagi seluruh Ponpes di NTB, kalau kita sudah memutuskan membuat sekolah berasrama, maka kita harus siap bertanggungjawab pada semua hal yang terjadi di sekolah itu," ungkap Iqbal.
Selain itu, walaupun dalam kejadian ini semua pihak sudah terlibat bahu membahu membantu, Iqbal di sisi lain menyentil pihak ponpes, karena sejak awal tidak ada itikad baik dari ponpes untuk segera melaporkan kejadian tersebut, sehingga para korban terlambat mendapat penanganan.
"Kalau terjadi hal seperti ini, sebagai bentuk tanggungjawab harus ditangani dan dilaporkan segera. Jangan justru disembunyikan informasi ini. Karena melanggar anak mendapat hak perawatan dan penanganan yang tepat, karena ini terkait masa depan mereka," ucapnya.
Meski ada surat damai yang diajukan oleh Ponpes kepada korban dan keluarganya, menurut Iqbal, titik tekan dari peristiwa itu bukan pada surat pernyataan damai, melainkan kejadian ini berkaitan erat dengan masa depan anak yang bisa hancur karena terlambat ditangani.
"Anak ini jadi korban dua kali, sudah korban terbakar api, sekolah korban menjadi telantar. Jadi, ini seperti peribahasa sudah jatuh ke timpa tangga pula. Kami berharap kejadian itu tidak boleh terulang kembali di mana pun di NTB," ucap Iqbal.
Disinggung apakah ada desakan untuk pengetatan izin operasional ponpes baru, Iqbal menilai persoalan tersebut bukan terletak pada izin operasi, melainkan pada lemahnya fungsi pengawasan.
"Sebetulnya aturan, SOP pengelolaan ponpes sudah ada. Tetapi, selama ini tidak digunakan. Artinya, tidak diawasi penggunaannya, karena kita sudah terbiasa. Tapi, jangan juga digeneralisasi semua pesantren. Kita ada ribuan pesantren dan satu kejadian ini ada di ponpes itu saja, tidak ada hubungan dengan ponpes lain," katanya.





