Prabowo Khawatir Gaduh Polri Vs Kejagung RI Perburuk Ekonomi
Desy Selviany July 15, 2026 04:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM - Presiden RI Prabowo Subianto khawatir kegaduhan Polri Vs Kejaksaan Agung RI bakal memperburuk perekonomian Indonesia. 

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditanya maksud Prabowo memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Sabtu (11/7/2026) malam.

Prasetyo tidak menampik pemanggilan tersebut terkait dengan klarifikasi mengenai kejadian dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah. 

“Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026) seperti dimuat Tribunnews.com.

Namun selain mendapatkan keterangan soal kasus korupsi tersebut, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga ingin menyelesaikan kegaduhan mengenai penanganan perkara eks Jampidsus Febrie. 

“Kalau bicaranya pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo sudah berulang kali mengirimkan peringatan agar semua pihak menjaga stabilitas ekonomi.

Menurutnya, kegaduhan itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap ekonomi RI.

Sehingga Prabowo mengimbau seluruh institusi untuk mengurangi kegaduhan yang bisa membuat kondisi ekonomi Indonesia memburuk.

Baca juga: YLBHI Heran Jaksa Lebih Galak ke Maling Ayam Ketimbang Eks Jampidsus

“Berkali-kali juga beliau sampaikan kami mewakili presiden, pemerintah syarat untuk yang tadi kami sampaikan, membangun ekonomi itu salah satunya stabilitas. Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi meminimalisir kegaduhan-kegaduhan. Jadi semangatnya itu,” pungkasnya.

Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan memanggil sejumlah pejabat tinggi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Sabtu (11/7/2026) malam.

Pertemuan itu berlangsung sangat terbatas dan tertutup dari awak media.

Hanya selang dua hari usai pemanggilan tersebut, Polri mengumumkan menyerahkan kasus dugaan korupsi eks Jampidsus kepada Kejaksaan Agung RI. 

Lusa kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin tampil akur di hadapan media.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.