Masan Tekankan Pemkab Kudus Jalankan Program dari APBD di Awal Tahun
raka f pujangga July 15, 2026 05:56 PM

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Ketua DPRD Kudus, Masan, menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Kudus supaya bisa menyelenggarakan program yang bersumber dari APBD di awal tahun.

Hal itu demi penyerapan APBD yang lebih cepat yang berdampak pada sirkulasi ekonomi di daerah.

“Tentang beberapa kekurangan yang tentunya nanti untuk dilengkapi misalnya tentang pelaksanaan APBD supaya nanti bisa dilaksanakan di awal tahun. Supaya penyerapan APBD-nya lebih cepat dan berdampak pada sirkulasi ekonomi, perputaran ekonomi yang ada di daerah,” kata Masan seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Kudus, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: Masan Emban Jabatan Baru Sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng

Menurut Masan, dengan penyerapan APBD yang maksimal sejak awal tahun akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan yang lebih cepat.

“Ini yang tentunya kami sarankan kepada Bupati untuk kembali terus mengingatkan pelaksanaan APBD dilaksanakan sesegera mungkin karena pembahasan APBD sudah tepat waktu. Satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir APBD itu sudah kami sahkan,” kata Masan.

Diketahui untuk APBD Kabupaten Kudus tahun 2026 yaitu sebesar Rp 2,18 triliun dengan porsi pendapatan transfer sebesar Rp 1,24 triliun dan pendapatan asli daerah sebesar Rp 713,94 miliar. Sedangkan untuk porsi belanja meliputi belanja operasi sebesar Rp 1,66 triliun, belanja modal sebesar Rp 274,28 miliar, belanja transfer Rp 239,55 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 7,66 miliar. Kemudian untuk pembiayaan sebesar Rp 228,98 miliar terdiri atas Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 143,98 miliar dan penerimaan utang daerah Rp 85 miliar.

Di tengah efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, termasuk adanya pemangkasan transfer pusat ke daerah, Masan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kudus perlu melakukan efisiensi di sektor belanja yang dinilai tidak penting. Kemudian perlu adanya peningkatan pendapatan asli daerah.

“Jadi kami juga saat ini tengah membahas PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) untuk pemaksimalan,” kata dia.

Menurut Masan, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah perlu adanya tim yang solid. Dengan begitu setidaknya pemerintah daerah bisa memberikan pelayanan dan mengamini aspirasi, usulan, dan permintaan masyarakat.

“Karena masyarakatnya masih banyak berharap kepada pemerintah untuk kita bisa membantu apa yang diharapkan oleh warga. Misalnya bantuan hibah, bantuan masjid, musala, kayak begitu masih banyak pengajuan. Tetapi karena kemarin memang TKD (Transfer Pusat Ke Daerah) kita turun drastis, maka APBD 2026 nyaris sangat kecil,” katanya.

Kemudian yang tidak lepas dari catatan DPRD Kudus kepada Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu terkait dengan tata kelola sampah. Apalagi sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kudus yang mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Maka terus kami minta untuk melakukan pembenahan, kami kasih alokasi anggaran untuk bagaimana pengelolaan sampah kita biar tetap benar. Dan tentunya yang terpenting adalah keterlibatan masyarakat secara umum. Peran serta masyarakat itu sangat penting. Kenapa, karena sampah ini harus hulu hilirnya ditata,” kata dia.

Baca juga: Ketua DPRD Kudus H Masan: PAD dan Efisiensi Belanja Kunci Optimalisasi Pembangunan Daerah

Kalau sekadar mengandalkan TPA Tanjungrejo, menurut Masan tidak akan bertahan lama. Untuk itu perlu ada penyadaran kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di tingkat desa atau kelurahan. Bahkan pemilahan bisa dilakukan di lingkup yang lebih kecil yaitu lingkup RT atau rumah tangga.

“Karena sebetulnya ini ada nilai ekonominya. Jadi, plastik ada sudah ada pengepulnya, kertas dan lain sebagainya,” katanya.

Dengan adanya uluran tangan dari sektor swasta di Kabupaten Kudus yang bersedia mengelola sampah organik, kata Masan, ini menjadi peluang bagi Pemerintah Kabupaten Kudus untuk melakukan pengelolaan sampah dengan baik. (Goz)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.