TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Gubuk-gubuk sarang narkoba di Hamparan Perak dibakar.
Hal ini bermula saat masyarakat didampingi polisi menggerebek termpat tersebut.
Saat digerebek ditemukan alat isap di dalam gubuk tersebut.
Baca juga: Hari Ini Gubsu Bobby Berkantor di Nias, Ini Tiga Program yang akan Dikerjakan
Polres Binjai bersama masyarakat melakukan penggerebekan sarang narkoba di Pasar V, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumatera Utara.
Penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan gerebek sarang narkoba.
Langkah tersebut juga sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai.
Baca juga: Polrestabes Medan Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Kos-kosan, Satu di Antaranya DPO Begal
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane turut hadir langsung memimpin gerebek tersebut.
Kata dia, Unit Reskrim Polsek Binjai pun ikut turun melakukan kolaborasi penindakan tersebut.
"Dalam penindakan ini, ditemukan gubuk-gubuk kecil yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba," ujar Ismail, Rabu (15/7/2026).
"Ditemukan beberapa alat isap juga dari penindakan tersebut," sambungnya.
Baca juga: Polrestabes Medan Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Kos-kosan, Satu di Antaranya DPO Begal
Lanjut Ismail, gubuk-gubuk yang ditemukan langsung dibakar oleh personel dan masyarakat setempat.
"Langkah gerebek ini merupakan komitmen Polri bahwa tidak ada ruang untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai," ucap Ismail.
Sebelumnya Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan melakukan penggerebekan ke areal perladangan di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (8/7) lalu tersebut, diketahui merupakan kali kesekian tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan penggrebekan ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dari laporan warga. Katanya, saat penggerebekan kemarin pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku.
"Kemarin kita kembali menggerebek satu kawasan perkebunan di Sei Mencirim, Deliserdang. Dari pengembangan yang kita lakukan ke lokasi, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku," ujar Rafli, Kamis (9/7).
Diungkapkan Rafli, lokasi barak yang berada di areal perkebunan ini dibuat oleh para pelaku seolah-olah tak ada aktivitas yang mencurigakan. Dimana, akses jalan yang cukup sulit dan areal yang terletak jauh di belakang pemukiman warga membuat aktivitas ini sulit terendus.
"Lokasi barak ini berada di perkebunan yang aksesnya cukup sulit dijangkau. Namun, petugas tetap berhasil meringkus dua pelaku yakni MO (19) dan A (22), berikut barang bukti narkoba," ucapnya.
Kata Rafli, dalam penggerebekan ini selain mengamankan dua orang pelaku Satresnarkoba Polrestabes Medan juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti sejumlah paket narkoba jenis sabu, hingga belasan alat hisap sabu (bong).
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba kembali terulang di lokasi ini, dirinya menjelaskan pihaknya juga melakukan langkah tegas dengan menghancurkan bangungan semi permanen yang dijadikan pelaku sebagai barak. Ke depan, dirinya menjelaskan pihaknya akan kembali melakukan pemantauan rutin ke wilayah ini untuk antisipasi aktivitas terlarang ini kembali berjalan.
Rafli mengatakan, pihaknya melihat barak tersebut dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV). Tak hanya satu, dirinya menjelaskan bahkan pihaknya mendapati pelaku menempatkan CCTV di beberapa titik yang dirasa maksimal untuk memantau kawasan sekitar.
"Sarang narkoba yang kami gerebek modusnya seolah-olah rumah warga, tempat ini juga dilengkapi sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk, akses masuk, bahkan dipasang di pohon, sehingga saat petugas datang mereka dapat melihat," ujar Rafli, Kamis (9/7).
Dikatakan Rafli, pemasangan CCTV ini dilakukan oleh pelaku untuk mengantisipasi bila mana sewaktu-waktu terjadi penggerebekan ke lapak narkoba ini. Dimana, saat penggerebekan kemarin pihaknya mendapati sejumlah pelaku melarikan diri usai melihat kedatangan petugas dari pantauan kamera pengawas atau CCTV. "Mereka melarikan diri ke area perkebunan yang aksesnya sangat sulit dilewati. Namun, petugas tetap berhasil meringkus dua pelaku yakni MO (19) dan A (22), berikut barang bukti narkoba," katanya.
"Akses menuju lokasi juga tidak mudah, karena harus melewati jalan arteri, persawahan, hingga gang sempit,” tambah Rafli.
Rafli menambahkan, dari lokasi penggerebekan pihaknya selain menyita beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar, pihaknya juga menyita puluhan alat hisap sabu, dan sejumlah CCTV. Katanya, lokasi penggerebekan kini kembali dalam pengawasan pihak kepolisian, dan penggerebekan serupa dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan.
(*/tribun-medan.com)