TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengusulkan perekrutan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 2.000 orang ke pemerintah pusat.
Pemprov Jateng memastikan, pembukaan formasi ASN ini tak akan membebani keuangan daerah lantaran mereka menerapkan sistem zero growth.
"Jadi konsepnya untuk kepegawaian kami itu zero growth (stabil). Maksudnya, setiap tahun ada pensiun sekitar 2.000 orang termasuk juga guru, berarti nanti ada penggantinya melalui formasi (pengajuan pegawai baru) sekitar 2.000," kata Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Dwianto Priyonugroho, Rabu (15/7/2026).
Ia menyebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyurati pemerintah pusat terkait usulan pengadaan 2 ribu ASN itu.
Dwi mengungkap, pemerintah daerah telah melakukan verifikasi kebutuhan pegawai di seluruh sektor.
Angka ini disetorkan secara berjenjang ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca juga: Jateng Kekurangan Tenaga Kesehatan. Usul Buka CASN 2.076 Lowongan
Secara pembiayaan, pegawai ini akan dibayar oleh APBN.
"Ini yang menjadi kendala adalah di masing-masing kabupaten kota ini kebutuhan pegawai berapa, transfer (dana TKD) dari pusat berapa."
"Ini yang diharapkan, seluruh pemda transfernya ini linier (dengan jumlah pegawai)," tuturnya.
Disinggung soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang membebani fiskal daerah, Dwi menyebut, hal itu tidak sepenuhnya benar.
Pemda melakukan rekrutan pegawai sesuai intruksi pemerintah pusat.
Selanjutnya, daerah akan membayar gaji pegawai tersebut dari alokasi TKD.
"Kalau transfer dana dari pusat memang linier, saya pikir, sebenarnya, tidak membebani APBD dari Kabupaten Kota."
"Yang akan membebani apabila antara kebutuhan real di masing-masing pemda dengan dana transfernya ini berbeda atau lebih kecil yang ditransfer dibandingkan kebutuhan real di lapangan," katanya.
Baca juga: Pemprov Jateng Berencana Lanjutkan Proyek Wisata Terbesar di Asia Tenggara Jateng Valley
Angka itu terdiri dari 1.321 formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 1.321, dan sisanya, 755 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Mayoritas formasi yang diusulkan dari tenaga pendidikan dan kesehatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Dhoni Widianto, Kamis (25/6/2026).
Merujuk data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Jateng mencapai sekitar 61.620 orang hingga Juni 2026.
Dari angka itu, didominasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu yang mencapai 54 persen.
Sekitar 46 persen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). (*)