SURYA.CO.ID, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersiap membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) baru berupa Biro Pengelolaan BUMD di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur untuk memaksimalkan sektor strategis daerah.
Langkah strategis ini diambil menyusul adanya lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri terkait penataan unit kerja.
Diharapkan restrukturisasi ini mampu memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, hingga evaluasi kinerja seluruh perusahaan daerah.
Baca juga: DPRD Jatim Dorong Kemandirian Fiskal melalui Optimalisasi BUMD dan Penyelamatan Aset
Pembentukan biro baru itu merupakan tindak lanjut hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur yang menilai perlu adanya unit khusus yang menangani pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara lebih fokus.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, perubahan struktur organisasi itu saat ini masih dalam proses dan menunggu penyelesaian administrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Masih ada satu proses yang belum selesai, yaitu perubahan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) di lingkungan Sekretariat Daerah, khususnya pada tingkat biro. Sesuai hasil pembahasan pansus terkait BUMD, kita perlu memiliki biro yang secara khusus menangani pengelolaan BUMD,” kata Adhy usai pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Jatim, Rabu (15/7/2026).
Ia mengungkapkan, perubahan yang akan dilakukan tidak menambah jumlah biro baru, melainkan mengubah nomenklatur dan fungsi yang selama ini ada.
“Rencananya Biro Ekonomi akan berubah menjadi Biro Pengelolaan BUMD. Sementara fungsi ekonomi akan bergabung dengan Biro Administrasi Pembangunan,” ujarnya.
Baca juga: Jatim Lumbung Pangan Nasional Tapi Tak Punya BUMD Pangan, DPRD Desak Pemprov Segera Bentuk
Pemprov Jatim memilih menahan pengisian jabatan kepala biro agar tidak memicu kerja ganda saat nomenklatur baru disahkan.
“Hasil rapat kemarin menyimpulkan daripada Biro Ekonomi diisi terlebih dahulu lalu organisasinya berubah, lebih baik perubahan dilakukan sekaligus,” ungkapnya.
Langkah taktis ini diambil agar efisiensi birokrasi di lingkungan Sekretariat Daerah tetap terjaga secara maksimal.
Baca juga: Tak Hanya Soal Setoran PAD, Komisi C DPRD Jatim Pelototi Praktik Rangkap Jabatan Direksi BUMD
Selain fokus pada BUMD, pemetaan kebutuhan pejabat baru juga mulai digulirkan demi mengisi kekosongan strategis.
Adhy mengatakan, pada tahap berikutnya akan dilakukan rotasi dan promosi jabatan seiring adanya empat pejabat yang memasuki masa pensiun hingga akhir tahun 2026.
Empat jabatan itu yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Kepala Dinas Kehutanan, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Proses seleksi dan promosi dini sengaja dipersiapkan agar roda pemerintahan di dinas-dinas penting itu tidak terganggu.