TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemkab Lumajang memastikan akan memperpanjang Surat Keputusan (SK) sekitar 4.300 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang masa kontraknya berakhir pada September 2026.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan perpanjangan SK akan dilakukan sembari pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing guru.
"SK yang hampir berakhir, saya sampaikan pasti akan kami perpanjang sambil dievaluasi," ujarnya, Kamis (15/7/2026).
Menurut Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu, evaluasi tetap diperlukan karena tidak menutup kemungkinan ada sebagian guru yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam memperpanjang kontrak.
"Tetapi secara umum pasti kami perpanjang," katanya.
Baca juga: Terungkap dari Status WhatsApp, Ketua RT di Lumajang Rudapaksa Anak 14 Tahun Sejak Kelas 3 SD
Selain memastikan perpanjangan kontrak, Pemkab Lumajang juga menyatakan akan terus memperjuangkan keberadaan PPPK Paruh Waktu di tengah adanya wacana penghapusan skema tersebut oleh pemerintah pusat.
Bunda Indah menegaskan pemerintah daerah akan berupaya mempertahankan para guru PPPK Paruh Waktu agar tetap dapat mengabdi di sektor pendidikan.
"Kami akan terus berupaya untuk mempertahankan mereka," tambahnya.
Baca juga: Residivis Curanmor di Lumajang Ditangkap Usai Curi 70 Ekor Bebek
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, menjelaskan besaran gaji PPPK Paruh Waktu di Lumajang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Untuk tenaga kependidikan, gaji ditetapkan sebesar Rp1.250.000 per bulan, sedangkan guru menerima Rp1.400.000 per bulan.
"Karena ini terkait kemampuan penganggaran daerah. Sehingga besarannya antara pemerintah daerah satu dan yang lain pasti berbeda," jelas Patria.
Di sisi lain, para guru PPPK Paruh Waktu berharap pemerintah daerah turut menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat agar memperoleh kesempatan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu.
Salah seorang guru PPPK Paruh Waktu, Ribut, menilai status penuh waktu akan meningkatkan kesejahteraan sekaligus memotivasi guru dalam menjalankan tugasnya.
"Agar guru di seluruh Indonesia lebih sejahtera dan tambah semangat lagi. Mudah-mudahan Presiden kita bisa mengangkat kami guru Paruh Waktu jadi penuh waktu biar tambah semangat," ujarnya.