PPATK Bekukan Transaksi Kripto Rp15 Miliar Terkait Kasus Pembobolan Bank Jambi
Heri Prihartono July 15, 2026 09:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi pada Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) senilai lebih dari Rp15 miliar terkait penyelidikan kasus pembobolan ribuan rekening nasabah Bank Jambi.

Langkah tersebut dilakukan setelah PPATK menerima informasi mengenai dugaan peretasan yang menimpa Bank Jambi. Penghentian transaksi dilakukan melalui koordinasi dengan Bank Jambi, bank penerima aliran dana, serta penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penelusuran aliran dana hasil kejahatan sekaligus mencegah perpindahan dana lebih lanjut.

"Sejak menerima informasi peretasan Bank Jambi, PPATK telah melakukan koordinasi dengan Bank Jambi, bank penerima retas, dan PAKD untuk melakukan henti sementara transaksi. PPATK telah menghentikan transaksi di PAKD sebesar lebih dari Rp15 miliar," kata Ivan kepada Tribunnews.com, Rabu (15/7/2026).

Ivan menjelaskan, berdasarkan hasil analisis awal, para pelaku diduga menggunakan rekening nominee atau rekening yang dipinjamkan identitasnya kepada pihak lain. Rekening-rekening tersebut diduga diperoleh melalui praktik jual beli rekening untuk menampung dana hasil kejahatan.

Selain membekukan transaksi, PPATK juga masih menelusuri aliran dana yang diduga telah dikonversi menjadi aset kripto dan dipindahkan ke luar negeri. Penelusuran dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk meminta data kepada penyedia layanan pertukaran aset digital di tingkat global.

"Aliran dana kripto ke luar negeri masih dalam analisis lebih lanjut melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk permintaan data ke global exchanger," ujarnya.

Sementara itu, Polda Jambi sebelumnya telah menangkap tiga orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan pembobolan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi. Ketiganya masing-masing berinisial DD (33), warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, TAS (33), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan AA (35), juga warga Kabupaten Bandung.

Dalam perkara ini, DD diduga berperan sebagai penghubung dengan dua aktor utama peretasan berinisial A dan T yang disebut berasal dari Bulgaria. Kedua warga negara asing tersebut hingga kini masih dalam daftar pencarian dan terus diburu aparat kepolisian.

 

Polda Jambi Amankan Rp 18,9 Miliar

Uang sebesar Rp18,9 miliar dari total Rp144,82 miliar kerugian peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi kini diamankan pihak kepolisian.

Uang tersebut berhasil diselamatkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dan kini menjadi barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa mengamankan Rp18,9 miliar lantaran sisa uang sekitar Rp125 miliar telah mengalir keluar negeri dalam bentuk kripto.

"Yang berhasil kami amankan sekitar Rp18,9 miliar. Sisanya sudah keluar dalam bentuk kripto ke luar negeri," ujar Taufik.

Selain uang Rp18,9 miliar, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti satu bundel hasil forensik IBM, satu buah flashdisk berisi file dengan nama "Data Case Bank Jambi-Reku.zip", kemudian satu buah flashdisk dengan nama file "Data Profil dan transaksi Pelanggan-Polda Jambi.zip" dan uang Rp18.948.416.896.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi akhirnya berhasil menangkap pelaku peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi.

Para pelaku yakni inisial DD (32), TAS (33), dan AA (35).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan bahwa ketiganya merupakan warga Provinsi Jawa Barat.

Dalam menjalankan aksinya, diketahui DD berperan sebagai penghubung atau perantara dengan seseorang bernama Alcaz, warga Bulgaria yang merupakan otak dari peretasan ini.

"DD ini berhubungan langsung dengan Alcaz," kata Taufik pada Selasa (14/7/2026).

Dari Alcaz, DD diminta untuk mencari orang-orang yang ingin membuka rekening Bank Jambi.

Kemudian, DD dibantu oleh TAS untuk mencari orang-orang yang ingin membuka rekening Bank.

"DD disiapkan untuk mencari orang-orang yang ingin membuat rekening bank dan rekening kripto. Ada sebanyak 45 (orang)," ujar Taufik.

Dari setiap nasabah yang berhasil dibuatkan rekening oleh keduannya, Alcaz memberikan upah Rp5 juta. 

Namun dari prosesnya, setiap nasabah yang mau dibuatkan rekeningnya hanya diberikan antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta saja oleh DD.

Kemudian, setelah membuatkan rekening bank. Pelaku inisial AA melakukan pencatatan setiap data diri yang telah diperoleh oleh kedua rekannya.

Data-data pribadi dari setiap nasabah itulah nantinya digunakan untuk membuka rekening kripto. 

"Dibantu AA untuk mendata semua yang berhasil dibuka, ada handphone baru disitu nanti data rekening nomor password dibuka kembali diserahkan ke DD. Dan DD menyerahkan ke Alcaz," jelasnya.

Untuk diketahui peristiwa ini bermula pada 22 Februari 2026.

Di mana nasabah Bank Jambi melaporkan telah kehilangan sejumlah saldo dari rekening tabungan, secara mendadak. 

Dari peristiwa tersebut diketahui setidaknya ada Rp144,82 miliar dari lebih 6.000 nasabah yang dilaporkan hilang. (Tribunjambi.com Srituti Apriliani Putri)

Baca juga: Polda Jambi Amankan Rp18,9 Miliar Kasus Peretasan Bank Jambi, Rp125 Miliar Mengalir ke Kripto

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.