Dishub Kulon Progo Targetkan Perolehan Retribusi Parkir Rp1,187 Miliar di 2026
Yoseph Hary W July 15, 2026 08:04 PM

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo menaikkan target perolehan retribusi parkir di 2026 ini. Pencapaian target diupayakan lewat menambah titik kantong parkir dan melakukan optimalisasi pemasukan.

Kepala Dishub Kulon Progo, Ariadi mengatakan target perolehan retribusi parkir di 2026 ini kurang lebih sekitar Rp 1,187 miliar.

"Ada kenaikan sekitar 65 persen dari tahun sebelumnya," katanya pada Rabu (15/07/2026).

Menurut Ariadi, nilai target didasarkan pada penambahan titik kantong parkir yang disediakan Dishub Kulon Progo. Pengelolaannya bekerjasama dengan pihak ketiga seperti organisasi masyarakat (ormas) dan swasta.

90 titik kantong parkir

Setidaknya ada sekitar 90 titik kantong parkir yang dikelola oleh Dishub Kulon Progo, 40 di antaranya berada di toko jejaring modern. Seluruh pengelola yang diajak bekerjasama diminta untuk mengejar target pemasukan retribusi parkir setiap bulannya.

"Melalui kontrak kerjasama, pengelola diminta berkomitmen untuk memenuhi target perolehan retribusi parkir," ujar Ariadi.

Selain itu ada rencana menerapkan pembayaran retribusi parkir secara digital. Rencana ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebocoran dari penerimaan retribusi parkir.

Meski begitu, Ariadi mengatakan pihaknya selalu memantau perolehan retribusi parkir oleh pengelola. Jika belum memenuhi target, maka pengelola diminta untuk bisa mengejar agar target bisa tercapai.

"Realisasinya setiap bulan sampai saat ini selalu tercapai 100 persen, misalnya sekitar Rp 120 juta sebulan," ungkapnya.

Kata dewan

Penerimaan retribusi parkir turut jadi sorotan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kulon Progo, Ady Sutrisno menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo perlu memulai penerapan sistem digital.

Sistem digital diterapkan pada retribusi parkir, retribusi pasar, retribusi pariwisata, dan sebagainya. Sistem digital dianggap bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai jenis retribusi tersebut.

"Sistem penerimaan daerah berbasis digital perlu diterapkan secara menyeluruh untuk meminimalisasi terjadinya kebocoran penerimaan daerah," kata Ady saat Rapat Paripurna DPRD Kulon Progo awal Juli ini.(alx)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.