TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap memindahkan 18 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menuju dua lapas di Purwokerto, Rabu (15/7/2026).
Langkah ini ditempuh sebagai upaya meningkatkan efektivitas pembinaan sekaligus menata kapasitas hunian agar lebih ideal.
Kepala Subsi Registrasi Lapas Cilacap, Didik Ramadhoni, merinci bahwa dari total warga binaan yang dipindahkan, dua orang ditempatkan di Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Cilacap Bisa Lanjutkan Pendidikan sambil Jalani Hukuman, Ada Program Kejar Paket
Sementara itu, 16 warga binaan lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Purwokerto agar mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan klasifikasi perkara mereka.
Kepala Lapas Cilacap, Gowim Mahali, menjelaskan bahwa redistribusi warga binaan merupakan bagian dari strategi pengelolaan pemasyarakatan.
Dengan pemindahan ini, diharapkan proses pembinaan berjalan lebih optimal dan kondisi hunian tetap terkendali.
Gowim menambahkan bahwa penempatan di Lapas Narkotika Purwokerto merupakan langkah strategis untuk memperdalam rehabilitasi bagi narapidana kasus narkotika.
"Melalui pemindahan ini, kami ingin memastikan setiap warga binaan memperoleh program pembinaan yang sesuai dengan jenis perkara yang dijalani, termasuk pembinaan khusus bagi narapidana kasus narkotika di Lapas Narkotika Purwokerto," ujar Gowim.
Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan telah melalui serangkaian prosedur standar, yakni pemeriksaan administrasi serta pengecekan kesehatan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para narapidana tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti proses pemindahan.
Setibanya di lapas tujuan, mereka langsung menjalani tahapan penerimaan berupa registrasi, orientasi, hingga penempatan sesuai mekanisme yang berlaku.
Seluruh rangkaian proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas Cilacap yang berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Sinergi ini dilakukan untuk memastikan keamanan warga binaan sejak diberangkatkan hingga tiba di lokasi tujuan.
"Seluruh proses berjalan lancar, aman, dan tertib berkat koordinasi yang baik antara petugas lapas dengan aparat kepolisian selama pengawalan," kata Gowim.
Ia memastikan pihak lapas akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah.
Langkah ini penting guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, serta mampu mendukung keberhasilan pembinaan hingga warga binaan siap reintegrasi sosial. (ray)