WARTAKOTALIVE.COM - Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI Kuntadi menguat disebut bakal mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) RI.
Diketahui sebelumnya jabatan Jampidsus sempat terkena sorotan lantaran dugaan korupsi yang menimpa jaksa Febrie Adriansyah.
Mantan Jampidsus itu diduga menerima suap ratusan miliar dari tiga kasus korupsi besar di Indonesia.
Tuduhan ini menguat setelah ditemukan emas 74 kg dan uang ratusan miliar yang diduga milik Febrie Adriansyah.
Febrie pun saat ini statusnya menjadi tersangka dan tengah diusut Kejaksaan Agung RI.
Jabatan Jampidsus pun saat ini kosong dan diisi oleh pelaksana tugas.
Namun isu menguat bahwa jabatan itu akan diberikan kepada Kepala BPA Kejaksaan Agung RI Kuntadi.
Baca juga: Dituduh Sebagai Simpanan Jampidsus, Teman Ungkap Tabiat Yuenchi Arwindi
Hingga kini pihak Kejaksaan Agung RI pun belum membenarkan perihal surat penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus.
Lalu berapakah harta Kuntadi?
Dimuat situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kuntadi memiliki harta Rp3.677.081.787 dari laporan 31 Desember 2025.
Harta tersebut tidak berubah signifikan setiap tahunnya.
Harta Kuntadi mayoritas berupa tanah dan bangunan senilai Rp4.263.535.000 yang tersebar di Bogor, Tangerang Selatan, Depok dan Jakarta Selatan.
Kuntadi juga mengaku hanya memiliki satu unit motor dan satu unit mobil dengan nominal Rp99.500.000
Mantan Direktur Jampidsus itu juga mengaku memiliki harta bergerak senilai Rp162.340.000, kas dan setara kas senilai Rp366.706.787 dan utang Rp1.215.000.000.
Sehingga total harta Kuntadi Rp3.677.081.787.