TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi Pelayanan Hukum pada hari ini melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris Pengganti Wilayah Jawa Barat (Rabu, 15/07/2026).
Pada ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar memimpin jalannya pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 3 Notaris Pengganti wilayah Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung. Pelantikan kali ini disaksikan oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Ave Maria Sihombing.
Dalam amanatnya Kakanwil Asep mengingatkan pentingnya peran notaris pengganti dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Asep juga berharap agar Notaris Pengganti diharapkan mampu menjaga integritas, profesionalitas dan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan kewenangan jabatan.
Lebih lanjut lagi Kakanwil Asep notaris pengganti yang baru dilantik untuk selalu memastikan dan membacakan penandatanganan akta sesuai ketentuan, serta melaksanakan kewajiban pelaporan data pemilik manfaat badan usaha dan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
“Saya berpesan agar saudari notaris untuk selalu memahami konteks dan substansi dalam penandatanganan suatu perjanjian, agar adanya kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak termasuk saudari sebagai notaris. Mari kita bekerja bersama sebaik – baiknya pada bidang tugas kita masing – masing, agar memberi kontribusi kepada bangsa dan negara” pesan Kakanwil Asep dalam amanatnya.