NU Book TN dan Maqshaduna Angkat Peran Maqashid Syariah Hadapi Tantangan Dunia Modern
Tiara Shelavie July 15, 2026 11:36 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pesatnya perkembangan teknologi di era modern berjalan beriringan dengan munculnya berbagai persoalan global, mulai dari ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, krisis moral, hingga memudarnya nilai-nilai kemanusiaan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai arah perkembangan peradaban manusia di masa depan.

Isu tersebut menjadi latar belakang penyelenggaraan Webinar Internasional bertajuk Dunia Kita antara Masa Kini dan Masa Depan: Maqashid Syariah sebagai Strategi Merumuskan Solusi dan Menghadapi Krisis-Krisis Modern yang digelar NU Book TN bersama Maqshaduna pada 13 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara NU Book TN, komunitas literasi yang dibentuk mahasiswa dan diaspora Nahdlatul Ulama di Tunisia, dengan Maqshaduna, bagian dari Markaz Maqashid Zaytuna di bawah PPI Tunisia yang berfokus mengkaji relevansi Maqashid Syariah terhadap berbagai isu kontemporer, seperti ekonomi, lingkungan, dan persoalan sosial.

Webinar mempertemukan dua akademisi, yakni mantan Rektor Universitas Ez-Zitouna Tunisia, Prof. Dr. Hichem Grissa, dan Guru Besar Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. KH. Abdul Mustaqim, M.Ag. Acara dipandu M. Farhan Quratta Yasir, Lc., dengan moderator Muhammad Tegar Syaikhuddin, M.A.

Kedua narasumber sepakat bahwa berbagai krisis yang dihadapi dunia saat ini tidak hanya dipicu persoalan ekonomi, politik, atau teknologi, tetapi juga berakar pada cara pandang manusia terhadap kehidupan.

Dalam pemaparannya, Prof. Hichem Grissa menjelaskan bahwa Maqashid Syariah memiliki sifat dinamis sehingga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, tujuan utama syariat adalah mewujudkan kemaslahatan manusia, sehingga pendekatan maqashidi perlu terus dikembangkan untuk menjawab tantangan baru yang terus bermunculan.

Baca juga: PPI Tunisia Gelar Fun Run 7 Km, Pererat Kebersamaan Diaspora Indonesia

Ia menambahkan bahwa esensi Maqashid Syariah terletak pada kemampuannya mengungkap hikmah di balik setiap ketentuan hukum Islam.

Syariat, menurutnya, bukan sekadar kumpulan aturan, melainkan sistem yang bertujuan menjaga martabat manusia, menegakkan keadilan, serta menghadirkan kemaslahatan dalam kehidupan.

Sementara itu, Prof. Abdul Mustaqim menilai Maqashid Syariah merupakan ruh yang menghidupkan ijtihad sehingga hukum Islam tetap relevan dengan perubahan zaman. Ia berpandangan bahwa berbagai krisis modern juga dipengaruhi pola pikir yang kaku dan kehilangan orientasi kemaslahatan.

Karena itu, menurutnya, pendekatan Maqashid Syariah mampu mendorong pembaruan pemikiran Islam yang lebih terbuka terhadap tantangan kontemporer, tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar syariat.

Diskusi turut membahas penerapan Maqashid Syariah dalam menghadapi berbagai isu kekinian, seperti krisis lingkungan, perkembangan kecerdasan buatan (AI), ketimpangan ekonomi global, hingga tantangan etika di era digital.

Dalam konteks tersebut, Maqashid Syariah dipandang sebagai paradigma yang tidak hanya relevan dalam ranah keagamaan, tetapi juga dapat menjadi landasan pembangunan manusia yang berkelanjutan.

Penyelenggara menilai penyelesaian berbagai persoalan global tidak cukup mengandalkan kemajuan teknologi maupun kebijakan ekonomi semata.

Diperlukan paradigma yang menempatkan manusia, lingkungan, dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan.

Melalui webinar ini, NU Book TN dan Maqshaduna mengajak masyarakat merefleksikan kembali arah perkembangan peradaban manusia.

Keduanya menekankan bahwa kemajuan yang sesungguhnya tidak hanya diukur dari perkembangan teknologi, tetapi juga dari kemampuannya menghadirkan keadilan, kemaslahatan, dan keberlanjutan bagi kehidupan.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.