Belanja Lambat, Ekonomi Tersendat
Abdul Azis Alimuddin July 16, 2026 01:06 AM

TRIBUN-TIMUR.COM - Data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel menunjukkan ironi yang patut menjadi perhatian.

Hingga pertengahan tahun 2026, rata-rata realisasi belanja APBD pemerintah daerah di Sulawesi Selatan baru berkisar 20 persen.

Padahal, dana dari pemerintah pusat terus mengalir.

Per 31 Mei 2026, Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp12,07 triliun atau 45,10 persen dari total pagu Rp26,77 triliun.

Artinya, uang sudah berada di kas daerah, tetapi belum sepenuhnya bergerak menjadi pembangunan dan pelayanan publik.

Kepala Kanwil DJPb Sulsel Hari Utomo mengingatkan bahwa APBD semestinya menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Pernyataan itu bukan sekadar pengingat administratif.

Dalam teori ekonomi, belanja pemerintah memiliki efek berganda (multiplier effect).

Ketika proyek berjalan, jalan dibangun, sekolah diperbaiki, atau jasa dibayar, uang berputar ke kontraktor, pekerja, UMKM, hingga pedagang kecil.

Sebaliknya, ketika belanja tertahan, roda ekonomi ikut melambat.

Karena itu, percepatan belanja bukan semata mengejar persentase serapan anggaran.

Yang jauh lebih penting adalah mempercepat manfaat anggaran dirasakan masyarakat.

Apalagi semester kedua biasanya menjadi penentu capaian pertumbuhan ekonomi daerah.

DJPb juga mengingatkan satu hal yang tidak kalah penting, yakni transparansi.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Angkaswantoro mendorong pemerintah daerah rutin memublikasikan realisasi APBD bulanan melalui laman resmi masing-masing.

Langkah ini layak didukung. Publik berhak mengetahui sejauh mana uang daerah telah dibelanjakan, untuk apa digunakan, dan program apa yang telah berjalan.

Transparansi akan melahirkan akuntabilitas. Akuntabilitas akan mendorong percepatan.

Ketika masyarakat dapat memantau perkembangan belanja daerah setiap bulan, pemerintah daerah juga terdorong bekerja lebih disiplin dan tepat waktu.

APBD bukan sekadar dokumen keuangan. Ia adalah instrumen pembangunan.

Dana yang terlalu lama mengendap di kas daerah tidak menghasilkan manfaat apa pun.

Justru ketika anggaran bergerak secara tepat sasaran, ekonomi ikut bergerak, lapangan kerja tercipta, dan kesejahteraan masyarakat bertumbuh.

Kini tantangannya bukan lagi bagaimana memperoleh anggaran, tetapi bagaimana membelanjakannya secara cepat, tepat, transparan, dan bertanggung jawab.

Sebab, ekonomi daerah tidak digerakkan oleh besarnya pagu anggaran, melainkan oleh keberanian dan kemampuan merealisasikannya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.