MPLS Siswa SMK Pangudi Luhur Muntilan: Kapolsek Ajak Pelajar Manfaatkan Medsos Secara Positif
Yoseph Hary W July 15, 2026 11:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Memasuki tahun ajaran baru sekolah, Polresta Magelang turun tangan memberikan edukasi kepada kalangan pelajar terkait pemanfaatan teknologi digital secara bijak.

Melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir memberikan pembekalan kepada 218 siswa baru SMK Pangudi Luhur (PL) Muntilan mengenai bahaya penyebaran hoaks, judi online, pinjaman online ilegal, hingga kejahatan siber seperti child grooming.

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMK Pangudi Luhur Muntilan, Rabu (15/7/2026), diikuti oleh seluruh siswa baru kelas X. Dalam kesempatan tersebut, AKP Abdul Muthohir didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Muntilan, Aipda Aan Wujayanto, menyampaikan materi bertema Pergaulan Sekolah yang menitikberatkan pada literasi digital, keamanan siber, dan etika bermedia sosial.

Pesan Kapolsek untuk pelajar

Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan berbagai ancaman yang perlu diwaspadai oleh generasi muda.

"Kami mengajak seluruh siswa untuk memanfaatkan media sosial secara positif, aman, dan bertanggung jawab. Jangan mudah percaya ataupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata AKP Abdul Muthohir.

Ia menjelaskan, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga etika dalam menggunakan media sosial, melindungi data pribadi, serta mengenali berbagai modus kejahatan digital yang kini semakin marak.

Materi yang disampaikan meliputi pencegahan penyebaran hoaks, perlindungan data pribadi, bahaya child grooming, judi online, pinjaman online ilegal, hingga berbagai bentuk penipuan digital yang kerap menyasar anak-anak dan remaja.

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai konsekuensi hukum atas penyalahgunaan media digital sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut AKP Abdul Muthohir, pelajar merupakan kelompok yang sangat dekat dengan perkembangan teknologi sehingga kemampuan literasi digital harus dibangun sejak dini.

"Generasi muda harus mampu menjadi pengguna teknologi yang bijak. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat, jaga data pribadi, hindari judi online, pinjaman online ilegal, serta jangan sampai menjadi korban maupun pelaku kejahatan siber," tegasnya.

Gunakan internet dengan cerdas

Ia berharap para siswa tidak hanya menjadi pengguna internet yang cerdas, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Kegiatan penyuluhan tersebut menjadi bagian dari rangkaian MPLS SMK Pangudi Luhur Muntilan yang bertujuan membentuk karakter peserta didik baru sekaligus memperkenalkan berbagai tantangan yang akan mereka hadapi di era digital.

Melalui edukasi tersebut, para siswa diharapkan mampu membangun pergaulan yang sehat, meningkatkan kesadaran terhadap keamanan siber, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung proses belajar dan pengembangan diri.

Dengan sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan, diharapkan kesadaran pelajar terhadap pentingnya literasi digital terus meningkat sehingga mampu mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif dunia maya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.