Rancangan KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas, Pemkab Nunukan Antisipasi Penurunan Pendapatan
Amiruddin July 16, 2026 11:14 AM

 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Nunukan memproyeksikan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2027 mengalami penurunan dibandingkan APBD 2026. 

Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara, karena pemerintah masih menunggu kepastian besaran dana transfer dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, H Raden Iwan Kurniawan, usai mengikuti Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Nunukan, pada Rabu 15 Juli 2026.

Rapat Paripurna itu membahas penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Menurut Raden Iwan Kurniawan, penyusunan KUA-PPAS 2027 masih menggunakan proyeksi pendapatan berdasarkan data yang tersedia saat ini.

"Alokasi yang kita susun saat ini sifatnya masih prediksi.

Perhitungannya berdasarkan data yang sudah diterima, dan dihitung oleh tim teknis serta TAPD.

Penyusunan anggaran tetap berbasis pada kemampuan pendapatan daerah," ujar Raden Iwan Kurniawan, kepada TribunKaltara.com di Nunukan.

 

RAPAT PARIPURNA - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, H Raden Iwan Kurniawan, mewakili Bupati Nunukan, menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Nunukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan.(TribunKaltara.com/Fatimah Majid)
RAPAT PARIPURNA - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, H Raden Iwan Kurniawan, mewakili Bupati Nunukan, menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Nunukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan.(TribunKaltara.com/Fatimah Majid) (TribunKaltara.com/Fatimah Majid)

 

Baca juga: Pemkab Nunukan Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2027

Ia menjelaskan, apabila dibandingkan dengan APBD 2026, proyeksi pendapatan pada 2027 memang diperkirakan mengalami penurunan.

Namun demikian, pemerintah daerah belum memasukkan seluruh potensi pendapatan, terutama dana transfer dari pemerintah pusat, yang besarannya baru akan diketahui setelah penetapan APBN.

"Masih ada beberapa sumber pendapatan yang belum kita perhitungkan, seperti DAK dan beberapa komponen transfer lainnya dari pemerintah pusat.

Biasanya setelah APBN ditetapkan sekitar November, baru terlihat angka yang lebih pasti," ujarnya.

Raden Iwan Kurniawan mengatakan, selisih proyeksi pendapatan antara 2026 dan 2027 memang cukup terasa, meski diperkirakan tidak sampai mencapai 30 persen.

"Kalau ditanya sampai 30 persen, kemungkinan tidak.

Tetapi memang ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya," ucap Raden Iwan Kurniawan.

Selain penurunan pendapatan, Pemkab Nunukan juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan belanja daerah pada 2027.

Pasalnya, sesuai amanat Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), porsi belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari APBD.

Di sisi lain, pemerintah daerah kini harus mengakomodasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang sebelumnya dianggarkan dalam belanja barang dan jasa, namun kini masuk ke belanja pegawai.

"Kalau sebelumnya tenaga tersebut masih masuk belanja barang dan jasa, sekarang berpindah menjadi belanja pegawai.

Otomatis ruang fiskal kita akan semakin terbatas sehingga perlu dilakukan efisiensi," jelas Raden Iwan Kurniawan.

Meski demikian, Pemkab Nunukan berharap efisiensi anggaran tidak mengurangi pelaksanaan program prioritas, yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami agar tetap bisa menjaga keseimbangan anggaran dan memastikan sektor-sektor prioritas tetap berjalan, meskipun kemampuan fiskal daerah masih sangat bergantung pada pendapatan yang tersedia," pungkasnya.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.