TRIBUNTRENDS.COM - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mengkritisi skema pembiayaan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang terpusat pada PT Agrinas Pangan Nusantara.
Menurut Isnur, pola pembiayaan yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah desa.
Ia menilai desa hanya akan dijadikan lokasi pelaksanaan proyek, sementara konsekuensi keuangan justru dibebankan kepada pemerintah desa apabila terjadi masalah pembiayaan.
"Desa berpotensi hanya menjadi alamat proyek, sementara beban fiskal dan risiko gagal bayar diturunkan ke desa," ungkap Isnur secara daring dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Mengawal KDKMP dan Anggaran Jumbo Kementerian Pertahanan: Menguji Kesesuaiannya dengan Semangat Putusan MK Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Perkoperasian yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Isnur secara khusus menyoroti pelaksanaan program KDMP dan KKMP yang tengah dijalankan pemerintah.
Baca juga: Anggaran Pengadaan Kipas Angin KDMP Rp 1,8 Triliun, Menkop Tak Tahu, PDIP: Sering Sembunyi-sembunyi
Program tersebut diketahui dirancang sebagai upaya pemerataan ekonomi hingga tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan sektor pangan, layanan kesehatan, serta kedaulatan ekonomi berbasis masyarakat.
Meski demikian, Isnur mempertanyakan konsep koperasi yang diterapkan dalam program tersebut.
Menurutnya, koperasi yang dibentuk melalui mekanisme komando tidak mencerminkan prinsip dasar gerakan koperasi sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Ia juga menilai koperasi yang berada di bawah kendali negara, perusahaan, maupun struktur militer tidak dapat disebut sebagai koperasi yang sesungguhnya.
Selain itu, Isnur menegaskan koperasi yang justru membebani desa tanpa memberikan ruang kedaulatan kepada masyarakat juga bertentangan dengan semangat perkoperasian.
Karena itu, ia menilai implementasi KDMP dan KKMP saat ini telah bergeser dari nilai-nilai dasar koperasi yang seharusnya berpijak pada partisipasi dan kemandirian warga.
"Program KDMP/KKMP dalam bentuknya hari ini adalah proyek kekuasaan yang menumpang pada nama baik koperasi. Ia mengkhianati semangat Bung Hatta, Putusan Mahkamah Konstitusi, Pasal 33 UUD 1945, prinsip otonomi desa, hak warga atas ruang hidup, dan agenda reformasi TNI," tegasnya.
Dalam kesempatan senada, komentar lain juga datang dari La Ode M. Faisal Akbar selaku praktisi Hukum Tata Negara.
Faisal menganggap Inpres Nomor 9 Tahun 2025 merupakan wujud dari Putusan MK Nomor 28 Tahun 2013.
Akan tetapi, ia menyoroti pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai dengan Inpres tersebut.
"Pandangan saya bahwa Inpres Nomor 9 Tahun 2025 adalah representasi dari Putusan MK itu sendiri. Hanya saja, kita prihatin dengan pelaksanaan teknis yang tidak sesuai dengan Inpres tersebut. Apalagi, ada gerai yang dibangun jauh dari pemukiman rakyat. Ini kan ironi," tutur La Ode Faisal.
Baca juga: Untung KDMP Cuma Rp 78 Ribu, Modalnya RP 3 M, Polisi PDIP Soroti, Menkop RI: Memang Ada Perbedaan
Terakhir, Deodus Sunda, atau yang bias- disapa Bung Dendy selaku Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, juga mengkritik keras atas pelaksanaan program KDKMP yang dinilai sangat berwatak militeristik.
Bahkan, ia menyebut bahwa kasus Kopdes ini bisa lebih besar dari korupsi dalam program MBG.
"Sejauh ini, kami menilai bahwa program ini dipaksakan. Bahkan, Inpres yang dikeluarkan Prabowo bukan cuma satu, ada Inpres Nomor 9, Nomor 17, dan Nomor 25 untuk mengebut program yang jelas akan menjadi beban fiskal negara," catat dia.
Di sisi lain, ia juga menyebut bahwa peran militer tidak hanya sebatas Kopdes, tetapi lebih jauh dari itu.
Ia menduga bahwa KDKMP dan KNMP merupakan bagian dari kompensasi untuk pendukung menuju Pemilu 2029 mendatang.
"Ini masih dugaan, tetapi kalau dilihat dari peran TNI yang dominan bukan hanya di Kopdes dan KNMP. Namun, informasinya akan ada Perpres yang akan menguatkan dominasi militer di ranah publik. Bisa jadi ini bagian dari konsolidasi menuju pemilu mendatang," ujarnya.
(TribunTrends/Tribunnews/Hasanudin)