TRIBUNTRENDS.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani, terus mengungkap temuan-temuan baru yang mengejutkan.
Setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berhasil membongkar isi dua brankas yang diduga menyimpan aset bernilai fantastis.
Dua brankas tersebut ditemukan di lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Wonogiri dan Kota Solo, Jawa Tengah. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, rupiah, hingga logam mulia yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK menduga salah satu brankas digunakan sebagai tempat penyimpanan uang yang berasal dari dugaan upah pungut maupun setoran rutin organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Sebelumnya, Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026).
Sehari kemudian, Sabtu (11/7/2026), KPK menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo.
Baca juga: Harta Fantastis Bupati Sukoharjo Etik Suryani Disimpan di 2 Safe House, Emas 2,5 kg, Valas Rp 7,5 M
Salah satu temuan paling mencolok berada di sebuah rumah yang berlokasi di Kabupaten Wonogiri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar dengan tinggi sekitar setinggi dada orang dewasa.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, brankas tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan uang yang berasal dari berbagai penerimaan, termasuk dugaan pungutan dari upah pungut maupun setoran rutin OPD.
Saat berhasil dibuka, penyidik menemukan empat laci yang seluruhnya dipenuhi uang tunai.
Isinya terdiri dari berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Australia, dolar Amerika Serikat, yen Jepang, ringgit Malaysia, hingga baht Thailand.
"Ini adalah brangkas milik bupati yang berlokasi di daerah Wonogiri di mana brankas ini digunakan oleh bupati untuk menampung dan menyimpan uang, baik pungutan dari upah pungut maupun setoran rutin dari OPD," ujar Budi dilansir dari kanal YouTube KPK, Sabtu.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke lokasi lain di kawasan Laweyan, Kota Solo.
Di lokasi tersebut, penyidik kembali menemukan sebuah brankas berukuran lebih kecil dengan tinggi sekitar lutut orang dewasa.
Meski ukurannya lebih kecil, isi brankas tersebut juga menarik perhatian penyidik.
Selain uang tunai, KPK menemukan logam mulia sebanyak 25 keping dengan berat masing-masing 100 gram atau total mencapai 2,5 kilogram.
Dengan harga emas saat ini, nilai keseluruhan logam mulia tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp7,3 miliar.
Seluruh isi brankas kemudian diamankan sebagai bagian dari barang bukti dalam perkara dugaan korupsi yang sedang diusut.
Baca juga: Sosok Penghuni Rumah Rahasia Milik Etik Suryani yang Jadi Tempat Sembunyikan Hasil Peras ASN
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan KPK dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp21 miliar.
Nilai tersebut berasal dari kombinasi uang tunai, valuta asing, serta logam mulia yang ditemukan di sejumlah lokasi.
Rinciannya meliputi:
Valuta asing yang berhasil diamankan terdiri atas:
Temuan tersebut menjadi salah satu barang bukti penting yang kini didalami penyidik dalam upaya menelusuri asal-usul aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.
Salah satu lokasi yang turut didatangi penyidik berada di Dusun Bulu RT 1 RW 6, Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.
Rumah bergaya limasan tersebut diketahui merupakan rumah keluarga suami Etik Suryani, Wardoyo Wijaya, yang pernah menjabat sebagai Bupati Sukoharjo selama dua periode, yakni 2010 hingga 2021.
Berdasarkan informasi warga sekitar, Wardoyo sudah cukup lama tidak lagi tinggal di rumah tersebut.
Saat dilakukan penelusuran beberapa hari setelah penggeledahan, kondisi rumah tampak tertutup rapat.
Tidak terlihat adanya garis penyegelan maupun penjagaan dari petugas KPK.
Baca juga: Di Balik Isu Tradisi Setoran ASN, Intip Deretan Aset Tanah Milik Wardoyo Wijaya Suami Etik Suryani
Selain rumah di Wonogiri, penyidik KPK juga mendatangi rumah keluarga Etik Suryani yang berada di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Rumah berlantai dua dengan dinding berwarna merah dan pagar besi hitam itu berada di salah satu gang permukiman warga.
Berdasarkan penelusuran di lokasi, rumah tersebut disebut menjadi salah satu titik yang didatangi penyidik dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Etik Suryani.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman keluarga Etik.
"Iya benar di situ rumahnya," ungkap salah seorang warga.
Kedatangan tim KPK yang berlangsung pada malam hari sempat mengundang perhatian masyarakat sekitar.
Banyak warga yang mengaku tidak mengetahui adanya proses penggeledahan hingga melihat keramaian di sekitar lokasi.
Warga tersebut juga menjelaskan bahwa Etik Suryani memang berasal dari kawasan tersebut.
"Ia memang beliau asli sini orang tuanya," jelasnya.
Menurut keterangan warga, rumah keluarga tersebut saat ini sudah tidak lagi ditempati orang tua Etik Suryani.
Bangunan itu kini dihuni oleh adiknya.
"Ditempati rayi (adik)-nya," pungkas dia.
Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri asal-usul seluruh aset yang ditemukan, termasuk keterkaitannya dengan dugaan praktik pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan bukti baru maupun pihak lain yang diduga turut terlibat.
***