TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang pria di Palembang melapor ke polisi telah dianiaya oleh istri sirinya karena masalah cemburu.
Laporan ini dibuat oleh Jamaludin, warga Kecamatan Sukarami, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpada (SPKT) Polrestabes Palembang.
Di hadapan petugas piket pengaduan, Jamaludin menuturkan tindak kekerasan itu dialaminya terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, saat mereka berada di rumah.
Berawal saat keduanya, Jamaludin dan W, istri sirinya, sedang terlibat cekcok mulut.
W cemburu terhadap suaminya tersebut. Cekcok itu berujung dengan tindakan W yang berusaha merampas handphone suaminya hingga terjadilah aksi tarik-menarik.
"Awalnya cekcok mulut, Pak. Diduga dia cemburu dan hendak merampas HP saya," ungkap Jamaludin saat membuat laporan polisi, Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Ramai Orangtua Siswa SDN 8 Lubuklinggau Laporkan Oknum Guru ke Polisi, Usai Anak Pulang Banyak Lebam
Tak bisa mengambil HP, saat itu terlapor naik pitam langsung menjambak rambut korban, memukul wajah korban, menendang dada korban, dan tangan kiri korban digigit.
"Saya dianiaya, Pak, hingga rambut dijambak, wajah dipukuli, dada ditendang, dan kiri digigit oleh dia," bebernya.
Akibat kejadian, Jamaludin mengaku mengalami luka lebam di bagian kepala, luka memar dan lecet di wajah sebelah kiri, luka sakit di bagian dada depan, dan luka lecet di tangan sebelah kiri.
"Oleh itulah saya melapor ke sini. Saya ini kepala rumah tangga, tetapi malah jadi korban KDRT," katanya.
Sementara, Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan seorang lelaki yang menjadi korban penganiayaan KDRT yang dilakukan oleh istri sirinya.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA," katanya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com