BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru resmi menetapkan status kebencanaan menyusul meningkatkanya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Melalui rapat korodinasi (rakor) karhutla pada Kamis (16/7/2026), Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menetapkan status siaga keadaan darurat karhutla serta kekeringan di wilayah kota Banjarbaru.
Rakor turut dihadiri Kapolres Banjarbaru, perwakilan Dandim 1001/Banjar, BPBD Banjarbaru, BMKG Stasiun Klimatologi Kalsel, Basarnas, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
“Hari ini kita bersama-sama sepakat untuk menetapkan status siaga karhutla untuk kota Banjarbaru,” katanya.
Lisa menyebut penetapan status ini bukan tanpa alasan, melainkan lewat berbagai pertimbangan dan masukan-masukan dari sejumlah pihak dan meningkatkan kejadian karhutla di Banjarbaru.
Baca juga: Bupati Tanahlaut Soroti Ruang Guru dan Keselamatan Pelajar Saat Sidak ke SMPN 1 Takisung
Termasuk dari tindaklanjut hasil rapat koordinasi kesiapsiagaan bersama pemerintah provinsi beberapa waktu lalu.
“Poin yang terpenting adalah kita tetap sinergi dan kolaborasi yang paling utama,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Wali Kota juga menyampaikan imabuan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Terkait dengan pembakaran secara sengaja, itu menurutnya adalah tindakan yang dapat diberikan sanksi nantinya sesuai dengan aturan.
“Kita mengedukasi masyarakat dan mensosialisasi himbauan jangan sampai ada masyarakat membuka lahan dengan sengaja membakar,” katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)