TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, tidak mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.
Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan menekan porsi belanja pegawai agar tidak melampaui batas 30 persen pada 2027.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Polman, Andi Hisbullah.
Baca juga: Tak Mau Ambil Risiko Fiskal, Bupati Arsal Aras Pastikan Tidak Usul CPNS 2026
Baca juga: Belanja Pegawai Membludak 42 Persen, Pemkab Mamuju Tengah Tak Usulkan CPNS 2026
"Kita ketahui bersama ini kan ada efisiensi anggaran, jadi tahun ini kita tidak ajukan formasi pengusulan CPNS," kata Andi Hisbullah kepada wartawan.
Ia mengatakan, pertimbangan lainnya adalah adanya ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen.
Karena itu, Pemkab Polman memutuskan tidak menambah formasi CPNS pada tahun ini.
Hisbullah juga menyebut keputusan tersebut mempertimbangkan bergabungnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
"Instruksi pusat itu belanja pegawai harus 30 persen, jadi harus kita sesuaikan dulu, dan kita menata juga bergabungnya PPPK paruh waktu," ungkapnya.
Meski demikian, BKPP Polman mencatat setiap tahun terdapat sekitar 10 aparatur yang memasuki masa pensiun.
BKPP Polman juga tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu sebagai dasar perpanjangan kontrak.
Menurut Hisbullah, kontrak kerja PPPK paruh waktu dievaluasi setiap satu tahun.
Sementara itu, PPPK penuh waktu menjalani evaluasi kinerja setelah masa kontrak selama lima tahun.
BKPP Polman mencatat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Polman pada 2026 sebanyak 12.121 orang.
Rinciannya, PNS sebanyak 4.958 orang, PPPK penuh waktu 2.938 orang, dan PPPK paruh waktu 4.225 orang. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli.