TRIBUNPALU.COM, PALU - Pengawasan terhadap keberangkatan jamaah umrah dan haji di Sulawesi Tengah kini semakin diperketat.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan bahwa setiap calon jamaah umrah yang kedapatan tidak memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan terancam ditunda atau bahkan dibatalkan keberangkatannya.
Langkah tegas ini akan dikawal langsung melalui pos pelayanan dan pengawasan khusus yang segera dibangun di Bandara Mutiara SIS Al Jufri Palu.
Rencana pengetatan ini merupakan bagian dari pembentukan Tim Pengawasan Haji dan Umrah terpadu yang digagas oleh Kantor Imigrasi Palu bersama Kementerian Agama serta instansi terkait lainnya.
Baca juga: TP-PKK Morowali Utara Serahkan Bantuan Rp30 Juta untuk Korban Angin Puting Beliung di Jamor Jaya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menjelaskan bahwa pembentukan tim dan pos pengawasan ini merupakan tindak lanjut konkret dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati di tingkat pusat.
"Kami akan membentuk pos pelayanan dan pengawasan di bandara. Apabila ditemukan calon jemaah umrah yang tidak memenuhi persyaratan keberangkatan, maka keberangkatannya akan ditunda atau dibatalkan berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian," tegas Akmal saat memberikan keterangan pada Kamis (16/7/2026).
Melalui pos bandara tersebut, petugas gabungan akan menyisir kelayakan dokumen setiap jamaah secara ketat sebelum mereka naik ke pesawat.
Langkah preventif ini dirasa semakin krusial mengingat Bandara Mutiara SIS Al Jufri Palu juga sedang dipersiapkan untuk mengoptimalkan rute penerbangan internasional.
Baca juga: Tutup Sementara, Klinik Bedah Vaskular dan Endovaskular RSUD Undata Palu Buka Kembali 4 Agustus 2026
Rencana penegakan aturan ini pun disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Muchlis Aseng.
Ia mengakui bahwa selama ini pengawasan perjalanan ibadah umrah memang kerap menemui tantangan berat karena belum adanya sistem pengawasan yang terintegrasi lintas instansi.
"Alhamdulillah, berdasarkan informasi dari Bapak Kepala Kantor Imigrasi, nantinya akan dibentuk tim khusus untuk memperkuat pengawasan perjalanan umrah. Mudah-mudahan dengan adanya tim tersebut, pengawasan dapat dilakukan secara terpadu oleh berbagai instansi terkait," ujar Muchlis.
Dengan kehadiran tim khusus dan pos bandara ini, pemerintah berharap dapat menutup celah keberangkatan nonprosedural.
Selain memperketat pengawasan umrah, kolaborasi lintas sektoral ini juga dirancang untuk meningkatkan pelayanan paspor bagi calon jamaah haji musim berikutnya, demi memastikan seluruh proses ibadah warga Sulawesi Tengah dapat berjalan dengan lebih tertib, aman, dan sesuai aturan. (*)