Pria di Palembang Ini Ngaku Jadi Korban KDRT Istri Siri, Rambut Dijambak hingga Tangan Digigit
Welly Hadinata July 16, 2026 02:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang pria di Palembang melaporkan istri sirinya ke Polrestabes Palembang setelah mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Korban yang merupakan warga Jalan Sosial Km 5, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (16/7/2026) pagi, untuk membuat laporan polisi.

Menurut pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kediamannya.

Korban menjelaskan, insiden bermula saat dirinya terlibat cekcok dengan istri sirinya yang berinisial W. Pertengkaran diduga dipicu rasa cemburu hingga berujung pada upaya terlapor merebut telepon genggam milik korban.

"Awalnya kami cekcok mulut. Diduga dia cemburu dan hendak merampas HP saya," ujar korban saat membuat laporan.

Korban mengaku sempat mempertahankan telepon genggamnya sehingga terjadi aksi tarik-menarik.

Karena gagal mengambil ponsel tersebut, terlapor diduga kemudian melakukan penganiayaan dengan menjambak rambut korban, memukul bagian wajah, menendang dada, hingga menggigit tangan kiri korban.

"Saya dianiaya, rambut dijambak, wajah dipukul, dada ditendang, dan tangan kiri saya digigit," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami luka lebam di kepala, memar dan lecet di wajah sebelah kiri, nyeri pada bagian dada, serta luka lecet di tangan kiri.

Merasa menjadi korban kekerasan, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

"Saya ini kepala rumah tangga, tetapi malah jadi korban KDRT. Karena itu saya melapor," katanya.

Sementara itu, Perwira Pengawas (Pawas) SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujar Hendra.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.