Sidang Ijazah Palsu Memanas, Kuasa Hukum dr Tifa: Seharusnya Jokowi yang Jadi Terdakwa!
Hironimus Rama July 16, 2026 03:35 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa dr. Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026), kembali memicu perdebatan sengit. Tim kuasa hukum dr. Tifa menuding adanya ketidakadilan dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Kuasa hukum dr. Tifa, Wirawan Adnan, bahkan menyebut kasus ini sebagai reversal of judicial process atau pemutarbalikan proses hukum.

Ia menegaskan bahwa seharusnya pihak yang duduk sebagai terdakwa adalah mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, terkait dugaan ijazah palsu.

Baca juga: Pakai Kaos Karikatur, Roy Suryo Kawal Sidang dr Tifa di PN Jaktim: Yakin Bakal Bebas

"Namun kemudian yang didudukkan sebagai terdakwa adalah proses sebaliknya, yaitu Dokter Tifa," tutur Wirawan usai persidangan.

Debat Soal BAP dan Ahli Digital Forensik

Abdullah Alkatiri, kuasa hukum lainnya, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat dihalangi mendapatkan BAP secara penuh.

Padahal, terdapat 26 saksi ahli dalam BAP tersebut, termasuk empat ahli digital forensik.

"Itu kami dihalang-halangi (menerima BAP), mereka berani bilang tidak ada memberikan dan sebagainya. Majelis hakim tadi menyatakan harus diberikan karena itu adalah amanat dari KUHP," jelas Abdullah.

Pihaknya mempertanyakan validitas pemeriksaan barang bukti yang dilakukan oleh para ahli tersebut.

Menurut Abdullah, pokok perkara kliennya adalah dokumen digital yang dianalisa oleh Dian Sandi, yang menurutnya tidak memiliki mens rea atau niat jahat karena objek yang dikaji adalah benda mati.

Kejanggalan Alumni UGM

Di sisi lain, dr. Tifa kembali menyoroti kejanggalan terkait status Joko Widodo sebagai alumni Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia merasa aneh karena Jokowi tidak pernah hadir dalam acara reuni akbar selama menjabat sebagai pejabat publik.

"Beliau tidak pernah (hadir di acara UGM) sungguh pun sudah menjadi pejabat publik selama 10 tahun, tidak pernah mengakui lulusan UGM, tidak pernah datang ke UGM, dan tidak pernah diundang oleh UGM. Itu adalah sebuah ketidaklaziman pada kampus kami UGM," pungkas Tifa.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.