TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Di sebuah sudut ruang yang tenang di RT 21 RW 11 Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, jemari Harmaji (47) bergerak dengan sangat hati-hati.
Dengan pelan, ia membuka sebuah kotak penyimpanan khusus.
Di dalamnya, tersimpan lembaran-lembaran kecokelatan yang tampak rapuh namun sarat akan nilai sejarah.
Lembaran itu adalah saksi bisu peradaban masa lalu. Sebuah manuskrip kuno bertuliskan ilmu pengetahuan tulisan menggunakan tangan.
Baca juga: Diduga Dibakar Mantan Suami, Rumah di Plosoklaten Kediri Dilalap Api, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Harmaji bukanlah kolektor yang memburu barang antik demi materi. Pria asal Blitar yang kini berdomisili di Trenggalek dan mengabdi sebagai guru di SMKN 1 Pogalan ini, merupakan pemilik naskah manuskrip kuno.
Naskah kuno yang berada di tangannya bukanlah sekadar kertas usang, melainkan satu-satunya manuskrip dari Bumi Menak Sopal yang saat ini telah resmi terdaftar di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).
Langkah Harmaji menjadi oase di tengah kekhawatiran hilangnya jejak sejarah lokal akibat minimnya perawatan.
Kepada TribunMataraman.com, ia menceritakan dedikasinya merawat manuskrip kuno ini berawal dari amanat besar sang ayah pada satu dekade lalu.
"Saya memegang manuskrip itu ada delapan jilid. Bentuknya rata-rata sudah berupa fragmen, karena lembaran-lembaran yang lainnya sudah rusak ataupun hilang dimakan zaman," ujar Harmaji saat ditemui di kediamannya, Kamis (16/7/2026).
Harmaji mengenang kembali momen emosional pada tahun 2015 silam. Kala itu, sang ayah menyerahkan langsung seluruh lembaran suci tersebut kepadanya.
Hak kepemilikan penuh diserahkan dengan satu mandat utama. Naskah-naskah harus dirawat, dijaga, dan dihidupkan nilainya, bukan sekadar disimpan sebagai pajangan mati.
Bukan tanpa alasan Harmaji menyebut delapan jilid manuskrip ini sebagai pusaka.
Setelah dicermati lebih dalam, lembaran-lembaran fragmen tersebut menyimpan khazanah pengetahuan Islam tradisional yang sangat kaya dan beragam.
Ia menerangkan isi di dalam manuskrip tersebut mencakup berbagai macam jenis ilmu pengetahuan.
Mulai dari Ilmu Tata Bahasa Arab seperti nahwu dan sorof, kisah-kisah keteladanan para sahabat nabi, hingga beberapa kitab penting lainnya seperti tafsir Al-Qur'an.
Secara fisik, aspek filologis dari naskah ini juga sangat memikat.
Harmaji menjelaskan bahwa berdasarkan hasil identifikasi, seluruh teks naskah tersebut murni merupakan tulisan tangan asli (manuskrip), bukan hasil cetakan mesin modern.
Sang penulis masa lalu menggunakan tinta celup tradisional untuk menggoreskan baris demi baris ilmu pengetahuan.
"Bahannya itu berasal dari tulisan tangan menggunakan tinta celup. Media tulis yang digunakan pun perpaduan zaman, ada yang ditulis di atas kertas berbahan deluang (kertas kulit kayu tradisional), dan ada pula yang menggunakan kertas-kertas kuno impor dari Eropa,” papar guru SMKN 1 Pogalan ini dengan detail.
Selamatkan Ilmu Pengetahuan, Ajak Warga Trenggalek Ikut Daftarkan Perpusnas
Harmaji menceritakan, langkah ini telah ia mulai sejak tahun 2019 lalu saat dirinya memutuskan untuk melaporkan kepemilikan manuskrip kuno miliknya ke Dinas Perpustakaan.
Dari laporan itu, naskah kuno berharga miliknya kini telah melalui proses digitalisasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Menurut Harmaji, langkah pelaporan ini sangat penting dilakukan karena manuskrip kuno menyimpan berbagai macam ilmu pengetahuan yang bernilai tinggi.
"Ini adalah sebuah langkah maju untuk terselenggaranya dan keberlangsungan dari proses ilmu pengetahuan itu tetap jalan, terutama pada generasi-generasi setelah saya," akuinya.
Melalui proses digitalisasi yang dilakukan oleh lembaga berwenang, kelanggengan informasi dalam manuskrip tersebut akan tetap terjaga.
Masyarakat luas nantinya bisa langsung membuka dan mengaksesnya secara digital tanpa harus menyentuh fisik naskah yang rentan rusak. Dengan begitu, transfer pengetahuan tidak akan terputus.
Keuntungan Mendaftar ke Perpustakaan Nasional
Harmaji membeberkan, setidaknya ada empat keuntungan besar yang didapatkan oleh pemilik naskah setelah mendaftarkan manuskrip kuno mereka ke Dinas Perpustakaan hingga teregistrasi di Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
Pertama, pemilik naskah mendapatkan fasilitas proses digitalisasi secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Kedua, seluruh naskah kuno akan langsung diidentifikasi oleh para ahli di bidangnya.
"Keterbatasan kemampuan atau pengetahuan saya di bidang filologi itu sudah teratasi oleh para ahli filolog ataupun ahli pernaskahan kuno, dan itu kami tidak dipungut biaya alias gratis," tuturnya.
Keuntungan ketiga yang didapat adalah fasilitas perawatan fisik naskah.
Pria yang sebelumnya pengajar di SMAN 2 Trenggalek ini mengaku mendapatkan kotak penyimpanan (box) khusus untuk pengamanan naskah.
Itu dilakukan wgar tidak tertekuk dan rusak. Selain itu, ia juga menerima sertifikat registrasi kepemilikan resmi dari Perpustakaan Nasional.
Sertifikat ini membuat keberadaan naskah kuno miliknya terpantau secara nasional.
Jika ada peneliti yang tertarik mengkaji naskah tersebut, mereka bisa langsung menghubungi Harmaji selaku pemilik atau mengaksesnya lewat Perpustakaan Nasional.
Sementara keuntungan keempat, beliau mengaku adalah kepuasan batin karena bisa membantu menyebarkan ilmu pengetahuan kepada masyarakat luas.
Terlebih ilmu tersebut bisa digunakan untuk para mahasiswa atau peneliti yang membutuhkan.
"Informasi tidak terputus dan tersimpan hanya di rumah saya saja, tetapi kebermanfaatannya pun ada untuk kemasyarakatan," imbuhnya.
Menanggapi adanya stigma di masyarakat awam yang cenderung masih menutup diri dan enggan menunjukkan manuskrip kuno koleksi pribadi atau keluarga, Harmaji memberikan edukasi secara persuasif.
Ia berharap masyarakat yang memiliki naskah kuno tidak menyimpannya terlalu rapat di rumah hanya karena ketakutan yang tidak mendasar.
Menjaga naskah kuno tetap terbuka untuk diteliti justru bernilai ibadah.
"Ilmu pengetahuan yang ada di dalam manuskrip itu sangat membantu kita dan membantu orang lain pada umumnya. Membantu kita itu adalah kita tetap jariah, jariah ilmu kita itu tetap terlaksana," jelasnya.
Harmaji kembali menegaskan dan mengimbau masyarakat luas untuk aktif berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyelamatkan aset literasi bangsa.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, mohon nanti panjenengan sedaya (anda semua). Jika ada yang mempunyai manuskrip di rumah, mohon untuk bisa melaporkan kepada Dinas Perpustakaan setempat," pungkas Harmaji.
Nantinya, Dinas Perpustakaan akan melakukan identifikasi awal. Jika dinilai memenuhi syarat dan sesuai rekomendasi tim ahli.
Lalu, proses digitalisasi akan segera dilakukan dengan melibatkan pemerintah provinsi hingga Perpustakaan Nasional.
Saat ditanya kapan tahun pembuatan, ia tidak tahu secara pasti di dalam kitab tersebut. Namun, Harmaji menjelaskan sudah dikategorikan manuskrip adalah catatan tulisan tangan yang sudah berusia 50 tahun keatas.
Pengamatan penulis, manuskrip tersebut masih bisa terbaca bagi yang bisa membaca baca tulis Arab.
Beliau menunjukkan kertas Eropa dan Dlulang dari serat kayu asli. Ia memberikan contoh langsung kertas tersebut asli Eropa maupun dari kayu.
Yaitu dengan cara memberikan pencahayaan pada balik kertas tersebut. Maka muncullah seperti watermark asli yang akan tampak.
Terlihat ada watermark bulat dan memanjang. Sedangkan kertas yang berasal dari kayu, tampak jelas serat kayu yang muncul dibalik cahaya.
(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)