Tim Gabungan Temukan Usaha Binatu dan Kafe di Kota Blitar Pakai Elpiji 3 Kg, Langsung Ditukar
Rendy Nicko July 16, 2026 03:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Tim gabungan dari Pemprov Jatim bersama Disperindag, Pertamina, Hiswana Migas, dan polisi menggelar sidak elpiji subsidi 3 kg di sejumlah tempat usaha di Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (16/7/2026) pukul 10.30 WIB. 

Dalam sidak itu, tim gabungan menemukan beberapa tempat usaha masih menggunakan elpiji subsidi 3 kg. 

Tim gabungan langsung menukar elpiji 3 kg yang ditemukan di beberapa tempat usaha dengan elpiji nonsubsidi 5,5 kg. 

Seperti yang terjadi di tempat usaha binatu di Jl Sumatra, Kota Blitar. Tim mendapati empat tabung elpiji 3 kg di tempat usaha binatu tersebut. 

Baca juga: PT KAI Edukasi Petani Agar Tak Bakar Jerami Dekat Rel Kereta Api

Tim langsung menukar empat tabung elpiji 3 kg dengan dua tabung elpiji 5,5 kg. 

Tim juga menemukan penggunaan elpiji 3 kg di salah satu kafe di Jl Semeru, Kota Blitar. 

Saat dilakukan sidak, tim mendapati dua tabung elpiji 3 kg di dapur kafe. Tim juga menukar elpiji 3 kg di kafe itu dengan elpiji 5,5 kg.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Parminto mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memonitoring ke sejumlah tempat usaha seperti binatu, resto, kafe, dan hotel apakah masih menggunakan elpiji 3 kg atau tidak.

Jika ditemukan tempat usaha masih menggunakan elpiji subsidi 3 kg, maka tim akan menukar dengan elpiji nonsubsidi 5,5 kg.

"Tadi sudah ada empat tempat usaha yang kami datangi. Dari empat tempat usaha itu, ada dua tempat usaha, yaitu, binatu dan kafe yang pakai elpiji 3 kg," kata Parminto. 

Dikatakannya, di tempat usaha binatu, tim menemukan empat tabung elpiji 3 kg yang masih utuh. 

Tim menukar empat tabung elpiji 3 kg yang masih utuh dengan dua tabung elpiji 5,5 kg yang juga masih utuh. 

"Di kafe Jl Semeru kami juga menemukan dua tabung elpiji 3 kg. Kami langsung menukar tabung elpiji 3 kg dengan tabung elpiji 5,5 kg," ujarnya.

Elpiji 3 Kg untuk Operasional yang Kecil 

Pemilik Binatu di Jl Sumatra, Faiz mengaku belum tahu larangan penggunaan elpiji 3 kg untuk usaha binatu.

Ia juga mengaku belum pernah mendapat sosialisasi terkait larangan penggunaan elpiji 3 kg untuk usaha binatu. 

Ia mengatakan, tempat usaha binatu miliknya menggunakan elpiji 3 kg untuk operasional yang minim seperti setrika.

Sedang untuk operasional yang besar tetap menggunakan elpiji 12 kg.

Baca juga: 50 Kambing Milik BUMDes Bulusari Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 170 Juta

"Kami sebenarnya juga pakai elpiji 12 kg. Penggunaan elpiji 3 kg untuk operasional yang minim, operasional primernya tetap pakai 12 kg. Hampir 80 persen operaisonal kami gunakan elpiji 12 kg," ujarnya.

Dikatakannya, empat tabung elpiji 3 kg miliknya langsung ditukar dengan dua tabung elpiji 5,5 kg.

"Tadi kangsung dikasih penawaran, tabung elpiji yang 3 kg diganti dengan tabung elpiji 5,5 kg. Saya terima agar sesuai peruntukannya," katanya. 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.