BP3MI Sumbar: Kasus Viral Warga Agam di Myanmar Tak Tercatat karena Berangkat Ilegal
Rezi Azwar July 16, 2026 05:02 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kasus viral yang menimpa Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, mengungkap persoalan serius dalam pengawasan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural. 

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat mengaku tidak memiliki data keberangkatan korban karena berangkat melalui jalur ilegal.

Kepala BP3MI Sumatera Barat, Jupriyadi, mengatakan pihaknya baru mengetahui keberadaan Ayu setelah video yang memperlihatkan dirinya diduga disekap di Myawaddy, Myanmar, beredar luas di media sosial.

"Setelah video itu viral, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Agam dan Polda Sumbar. Dari hasil koordinasi, benar Ayu merupakan warga Agam," kata Jupriyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).

Baca juga: Warga Agam Disekap di Myanmar Diduga Diperkerjakan untuk Praktik Penipuan Daring

WARGA AGAM DISEKAP - Viral video yang memperlihatkan dua perempuan Indonesia diduga disekap di Myanmar. Salah seorang korban diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. 
WARGA AGAM DISEKAP - Viral video yang memperlihatkan dua perempuan Indonesia diduga disekap di Myanmar. Salah seorang korban diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.  (TribunPadang.com/ist)

Menurutnya, BP3MI tidak memiliki data korban karena keberangkatannya tidak melalui mekanisme resmi pemerintah.

"Kalau PMI berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak mempunyai datanya. Biasanya kami baru mengetahui ketika muncul persoalan seperti ini," ujarnya.

Jupriyadi menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi, Ayu sebelumnya merantau ke Sulawesi dan bertemu dengan Susi, warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. 

Keduanya kemudian berangkat ke Batam, melanjutkan perjalanan ke Malaysia, sebelum akhirnya masuk ke Myanmar.

Baca juga: Modus PMI Ilegal ke Myanmar: Berangkat Lewat Batam dan Malaysia, Diduga Jadi Korban Scamming

"Pola keberangkatan seperti ini menunjukkan mereka berangkat secara nonprosedural. Kalau PMI resmi tidak akan berangkat berpindah-pindah negara seperti itu," katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima BP3MI, wilayah Myanmar yang menjadi tujuan korban dikenal sebagai daerah dengan aktivitas scamming atau penipuan daring.

"Menurut informasi yang kami dapat, pekerjaan di wilayah-wilayah Myanmar umumnya berkaitan dengan scam atau scamming," ujarnya.

Saat ini, BP3MI Sumbar terus berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk mengupayakan pemulangan Ayu.

Baca juga: Warga Agam Disekap Diduga Masuk Ilegal ke Myanmar, BP3MI Sumbar Tak Miliki Data Keberangkatan

Tim BP3MI Sumbar juga tengah mengirimkan surat resmi ke kementerian agar dapat segera diteruskan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tempat korban berada.

Selain fokus pada penanganan kasus, Jupriyadi mengaku pihaknya terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui program Gerakan Migran Aman.

Program tersebut dilakukan dengan menggandeng Polda Sumbar, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait melalui sosialisasi, deklarasi bersama, hingga pemasangan videotron di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi. Dokumen harus lengkap dan perusahaan penempatannya jelas agar tidak menjadi korban perdagangan orang maupun penipuan," katanya.

Jupriyadi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji besar yang tidak memiliki kejelasan legalitas.

"Hati-hati dengan lowongan kerja yang tidak jelas. Pastikan perusahaan penempatannya terdaftar di sistem Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Jangan sampai baru mencari bantuan ketika sudah menjadi korban," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.