65 Kasus Kecelakaan dalam Dua Bulan, 8 Orang Meninggal Dunia di Jalan Raya Aceh Timur
Muliadi Gani July 16, 2026 04:53 PM

 

PROHABA.CO, ACEH TIMUR - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mencatat angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya menunjukkan tren yang memprihatinkan. 

Dalam kurun waktu dua bulan, yakni sepanjang Juni hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 65 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di berbagai ruas jalan di Kabupaten Aceh Timur.

Dari total kejadian tersebut, sebanyak 8 orang dilaporkan meninggal dunia.

Selain itu, 8 korban lainnya mengalami luka berat, sementara 95 orang menderita luka ringan akibat kecelakaan yang terjadi.

Tak hanya menimbulkan korban jiwa dan korban luka, tingginya angka kecelakaan juga menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.

Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Lantas AKP Aditya Hadmanto, Kamis (16/7/2026), membenarkan data tersebut.

Baca juga: Angka Kecelakaan di Aceh Timur Naik, 78 Orang Meninggal Sepanjang 2025

Ia menegaskan bahwa fatalitas di jalan raya dalam dua bulan terakhir didominasi oleh faktor kelalaian manusia atau human error serta rendahnya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.

“Benar, selama periode Juni dan Juli ini ada 65 kasus kecelakaan yang kami tangani.

Angka ini menjadi alarm keras bagi kita semua bahwa disiplin berkendara di jalan raya masih perlu ditingkatkan,” ujar AKP Aditya.

Menyikapi tingginya angka kecelakaan, pihak kepolisian memberikan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi jalur lintas Aceh Timur.

AKP Aditya meminta masyarakat untuk tidak menyepelekan aturan keselamatan demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat dan pengendara, baik roda dua maupun roda empat ke atas, untuk selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

Baca juga: Kejati Aceh Tahan Kades dan ASN BPN dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi di Simeulue

Pastikan kondisi fisik prima sebelum berkendara, dan periksa kelaikan kendaraan Anda,” ujarrnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan atribut keselamatan standar seperti helm ber-SNI bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

Selain itu, pengendara diingatkan agar tidak mendahului kendaraan lain di tikungan tajam atau pada marka jalan garis lurus tak terputus.

“Jika merasa lelah atau mengantuk, terutama bagi pengendara jarak jauh, silakan beristirahat di rest area atau pos polisi terdekat.

Ingat, keluarga Anda menunggu di rumah,” pungkasnya.

(Serambinews.com/Maulidi Alfata)

Baca juga: Pikap Diduga Berhenti Mendadak, Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang

Baca juga: Polres Aceh Timur Telusuri Data Persalinan, Buru Ibu Bayi yang Ditemukan di Sungai Arakundoe

Baca juga: Perketat Jalur Laut, Imigrasi dan Bea Cukai Gelar Patroli Bersama di Pesisir Timur Aceh

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.