Teliti Modal Intelektual Pengelola Zakat, Dosen UIN Walisongo Raih Gelar Doktor di UNS
abduh imanulhaq July 16, 2026 05:12 PM

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Di tengah tantangan pendidikan doktoral yang dikenal panjang dan berat, Faris Shalahuddin Zakiy seorang dosen Program Studi Akuntansi Syari’ah UIN Walisongo menorehkan prestasi akademik istimewa. 

Faris meraih gelar doktor dengan IPK sempurna 4,00. Ujian dilaksanakan pada 30 Juni 2026. 

Selama menjalani studi doktoral, Faris mencatatkan 4 publikasi ilmiah terindeks scopus dan 2 publikasi nasional.

Ia juga mampu menuntaskan program doktor tepat waktu selama 3,5 tahun. Ia menilai capaian tersebut tidak lepas dari dukungan ekosistem akademik kampus. 

20260716_uinws04857666
Faris Shalahuddin Zakiy, dosen Program Studi Akuntansi Syari’ah UIN Walisongo menorehkan prestasi akademik istimewa, yaitu dengan meraih gelar doktor dengan IPK sempurna 4,00. Selama menjalani studi doktoral, Faris mencatatkan 4 publikasi ilmiah terindeks scopus dan 2 publikasi nasional. Ia juga mampu menuntaskan program doktor tepat waktu selama 3,5 tahun

Faris menyelesaikan program doktor melalui skema Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP. 

"Kesempatan studi S3 ini dapat saya wujudkan berkat dukungan Beasiswa Indonesia Bangkit dari Kementerian Agama," ujarnya. 

Ia telah menempuh pendidikan jenjang S1 Akuntansi dan S2 Ekonomi Syariah di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dan S3 Ilmu Ekonomi di Universitas Sebelas Maret.

Ia juga telah menempuh Pendidikan Profesi Akuntansi di Universitas Diponegoro. 

Faris mengkaji Modal Intelektual dan Kinerja Organisasi Pengelola Zakat dalam disertasinya.

Ketertarikannya pada bidang ini berangkat dari akan pentingnya tata kelola pada organisasi pengelola zakat terutama dalam pengelolaan sumber daya baik berwujud maupun tidak berwujud. 

“Data menunjukkan bahwa realisasi penghimpunan zakat secara nasional masih jauh dari potensinya, salah satu penyebabnya adalah tata kelola sumber dayanya. Hal ini menarik untuk dikaji dan hasilnya dapat dijadikan masukan bagi pemangku kepentingan di bidang zakat”, ungkapnya. 

Hasil riset tersebut menjelaskan bahwa organisasi pengelola zakat perlu memprioritaskan investasi pada kompetensi SDM, pengembangan infrastruktur, pengelolaan relasi, dan penguatan modal syariah sebagai strategi peningkatan kinerja. 

Pengelolaan sumber daya tidak berwujud yang efektif mampu menciptakan keunggulan kompetitif bagi organisasi.

Keunggulan kompetitif bagi organisasi pengelola zakat berfokus pada penciptaan nilai seperti kualitas layanan, tata kelola, dan dampak sosial. 

Stakeholders zakat perlu memperkuat pemanfaatan modal intelektual, karena dimensi-dimensi dari modal intelektual menjadi aspek penting dalam memperkuat daya saing dan keberlanjutan organisasi pengelola zakat. 

“Dalam era digital dan meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik, organisasi pengelola zakat perlu mengembangkan kapasitas teknologi informasi, memperkuat jejaring kemitraan, meningkatkan reputasi kelembagaan, serta membangun inovasi layanan zakat yang lebih adaptif terhadap kebutuhan muzakki dan mustahik,” ungkap Faris dalam disertasinya. (***)

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.