Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (25) melakukan berbagai cara untuk menutupi aksi pembunuhan keji terhadap kekasihnya sendiri, AS (26).
Demi mengelabui tetangga kos dan menyembunyikan jasad korban yang mulai membusuk di dalam kamar kos kawasan Pedungan, Denpasar Selatan, pelaku nekat menggunakan siasat licik berupa alat penyaring udara (air purifier) hingga tumpukan puluhan boneka milik korban.
Aksi penyamaran jasad ini terungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mendalam dan menginterogasi pelaku usai ditangkap tim gabungan.
Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta membeberkan bahwa pelaku sempat memindahkan tubuh korban ke kamar sebelah setelah memastikan korban tewas akibat dicekik pada Jumat 10 Juli 2026 lalu.
Baca juga: Motif Pembunuhan di Pedungan, Adik Korban Ungkap Pelaku Pernah Kedapatan Selingkuh Oleh Korban
"Dia sempat tinggal di situ. Karena memang yang bersangkutan cuman hanya tinggalnya di situ, ya makanya dia pindahkanlah ke kamar sebelah dan itu pun akhirnya ditutupi oleh selimut dan juga boneka-boneka," kata AKBP I Ketut Widiarta saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Denpasar, Kamis 16 Juli 2026 sore.
Kamar kos nomor 2 di Jalan Mekar II tersebut memang dipenuhi oleh puluhan boneka milik korban, pelaku lantas memanfaatkan barang-barang tersebut untuk menimbun jasad kekasihnya di atas lantai agar tidak terlihat secara kasat mata oleh orang lain yang sewaktu-waktu datang.
Tidak berhenti di sana, memasuki hari ketiga dan keempat pasca-pembunuhan, kondisi jenazah mulai mengalami pembengkakan dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Untuk mengakali keadaan tersebut, MZ memutar otak dengan memasang alat pembersih udara di dalam ruangan kos yang tertutup rapat.
Baca juga: Dokter Forensik Temukan Pembengkakan di Pipi Jenazah Ponco, Korban Diperkirakan Meninggal 24-36 Jam
"Untuk menghilangkan baunya tadi, pengakuan pelaku dia mencoba untuk menggunakan apa namanya, air purifier," ungkap Wakapolresta Denpasar.
Siasat ini sempat berjalan selama hampir lima hari, bahkan pelaku masih tetap beraktivitas di sekitar lokasi kejadian.
Namun, sepandai-pandainya pelaku menyembunyikan bangkai, aroma busuk tersebut akhirnya tetap menembus keluar ruangan pada Rabu malam 15 Juli 2026 saat adik kandung korban, RAS, datang mengecek karena kehilangan kontak selama seminggu.
"Keluarga korban ini akhirnya berinisiatif mendatangi kos-kosan korban. Menemukan korban dalam posisi tertutup dengan selimut dan ditutupi oleh boneka-boneka yang tidak tersusun," jelas AKBP I Ketut Widiarta.
Baca juga: Ratusan Pedagang Pasar Mentigi Bakal Direlokasi ke Lapangan Sampalan
Meskipun pelaku sempat memasang air purifier, embusan angin yang membawa bau menyengat dari balik tumpukan boneka tetap memicu kecurigaan sang adik.
Hal itulah yang mendasari pihak keluarga langsung melapor hingga tim gabungan mengejar dan meringkus MZ di jalur Bypass Ngurah Rai saat bersiap melarikan diri.
Atas tindakan keji dan upaya penyembunyian jasad ini, WNA Singapura yang juga diketahui telah overstay selama satu tahun tersebut kini ditahan di Polresta Denpasar. (*)