TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Polresta Banyumas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos bengkel, Eddy Yono Subagyo (67), di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/7/2026).
Rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi dan tersangka dengan fakta yang terjadi di lapangan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Ardi Kurniawan, mengatakan rekonstruksi melibatkan penyidik Satreskrim bersama Satres PPA-PPO Polresta Banyumas.
"Pada hari ini kami dari Polresta Banyumas, terdiri dari Satreskrim dan Satres PPA-PPO melaksanakan rekonstruksi dugaan tindak pidana pembunuhan berencana juncto turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata Kompol Ardi Kurniawan kepada Tribunbanyumas.com
Ia menjelaskan, rekonstruksi terdiri dari 17 adegan yang berlangsung di dua lokasi, yakni tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Arcawinangun serta sebuah penginapan di Kecamatan Purwokerto Timur.
"Untuk rekonstruksi hari ini terdiri dari 17 adegan yang dilakukan di TKP di Kelurahan Arcawinangun dan TKP di salah satu penginapan di Kecamatan Purwokerto Timur," ujarnya.
Menurut Ardi, tujuan utama rekonstruksi adalah memperoleh gambaran visual rangkaian peristiwa sekaligus menguji kebenaran keterangan yang telah diberikan saksi maupun para tersangka selama pemeriksaan.
"Tujuan dari rekonstruksi ini mendapatkan gambar visual dan menguji kebenaran dari keterangan saksi dan para tersangka sehingga penyidik mendapatkan kesesuaian antara BAP dan fakta di lapangan," jelasnya.
Suasana sempat memanas ketika empat tersangka digiring ke lokasi rekonstruksi.
Massa yang menyaksikan dari balik garis polisi meneriakkan, "Pateni bae kuwe", sebagai bentuk kemarahan terhadap para pelaku.
Empat tersangka yang menjalani rekonstruksi yakni Ifaryanti (61), istri korban yang diduga menjadi otak pembunuhan, bersama kekasih gelapnya berinisial AR (50), serta dua tersangka lainnya, JR (43) dan RS (29), yang diduga turut serta dalam aksi pembunuhan berencana tersebut.
Baca juga: Warga Banyumas Sambut Program Berobat Pakai KTP, Sebulan 10 Ribu Pasien
Di tengah jalannya reka ulang, suasana haru juga mewarnai proses rekonstruksi.
Anak kandung korban yang juga merupakan anak dari tersangka Ifaryanti tak kuasa menahan kesedihan saat menyaksikan sang ibu memperagakan sejumlah adegan.
Tangis histeris pecah hingga perempuan tersebut akhirnya pingsan di lokasi dan mendapat pertolongan dari warga maupun petugas yang berada di sekitar tempat kejadian.
Sejumlah tetangga korban yang turut menyaksikan rekonstruksi mengaku tidak menyangka Ifaryanti diduga tega merencanakan pembunuhan terhadap suaminya sendiri.
Mereka berharap seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya. (jti)