TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO- Kebijakan Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono yang memudahkan berobat cukup pakai KTP berjalan baik dan tersosialisasikan kepada masyarakat.
Hal itu terlihat dari antusiasme masyarakat.
Sebagai informasi, kebijakan berobat cukup pakai KTP ini memfasilitasi masyarakat kurang mampu yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif atau belum terdaftar.
Jika sebelumnya, pengaktifan harus membawa surat diagnosis, kartu keluarga (KK) dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) kemudian mendatangi stan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas.
Saat ini, cukup membawa KK dan KTP, proses pengaktifan akan dibantu melalui petugas Puskesmas.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2026 dan berlaku per April 2026.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Banyumas, Nur Hadi Kurniawan mengatakan, program tersebut tujuannya untuk memudahkan masyarakat dan menghilangkan proses yang tidak efisien.
Sehingga masyarakat cukup membawa KTP dan tidak perlu mendatangi Dinkes KB.
"Jadi nanti proses input melalui puskesmas, ada link-nya. Karena Kabupaten Banyumas sudah berstatus UHC non cut-off, maka setelah didaftarkan BPJS Kesehatan, kepesertaannya aktif dalam waktu 1×24 jam," katanya kepada tribunbanyumas.com, Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Sekolah Rakyat Cilacap Beroperasi, 270 Siswa Mulai Belajar Akhir Juli
Inung sapaan akrabnya mengungkapkan, pasca kebijakan tersebut, tercatat ada peningkatan jumlah masyarakat yang mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pada bulan pertama, masyarakat yang melakukan pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh APBD, mencapai 10 ribu jiwa.
Padahal biasanya tiap bulan hanya sekira 2.500 jiwa.
Kenaikan di awal sampai 4 kali lipat, tetapi beberapa bulan terakhir angkanya mulai turun lagi.
"Silakan kebijakan tersebut bisa dimanfaatkan. Syaratnya, pertama masyarakat tidak mampu, lalu pekerja bukan penerima upah seperti tukang becak, tukang bakso, ojek, dan terakhir bukan pekerja," jelasnya. (fba)