Kopdes Merah Putih Bukanlah Supermarket, di Kaltara Sudah Berdiri Ratusan Unit
Adhinata Kusuma July 16, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai banyak yang menyalahartikan soal keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau kopdes merah putih.

Zulhas menegaskan, kopdes bukanlah jaringan toko modern atau supermarket. 

“Kopdes itu yang salah paham banyak, dianggap seperti supermarket,” katanya, saat mengikuti rapat terbatas membahas KDMP di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: Pusat Targetkan Operasional 40 Ribu Kopdes Merah Putih, di Tana Tidung 18 Gedung Tuntas Akhir Bulan 

Zulhas mengatakan, Kopdes dirancang sebagai instrumen pemerintah untuk memperkuat distribusi bantuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Fungsi Utama 

Menurut Zulhas, KDMP akan menjalankan dua fungsi utama.

Selain menjadi infrastruktur penyaluran berbagai program pemerintah, koperasi ini juga diproyeksikan sebagai penyerap hasil produksi masyarakat, termasuk gabah dan komoditas pertanian lainnya, terutama ketika harga di tingkat petani berada di bawah ketentuan pemerintah.

Konsep tersebut sejalan dengan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperkuat perekonomian desa melalui sistem koperasi.

Prabowo menilai keberadaan koperasi menjadi solusi agar masyarakat, khususnya petani dan nelayan, memiliki akses pembiayaan yang lebih mudah sekaligus tidak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi.

Seperti dikutip dari Tribunnews, Zulhas mengatakan Kopdes berperan sebagai infrastruktur pemerintah.

Selain itu, Kopdes juga berperan sebagai sebagai off-taker atau penyerap.

“Jadi fungsinya sebagai infrastruktur pemerintah, dua sebagai off-taker,” katanya.

Infrastruktur yang dimaksud yakni tempat penyaluran barang barang subsidi.

“Infrastruktur pemerintah itu apa? Bantuan-bantuan, bansos, barang-barang subsidi, itu harus melalui Kopdes nanti. Sehingga jelas, karena tiap desa ada,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan peran off taker yakni menyerap hasil produksi masyarakat. Salah satunya gabah hasil petani.

“Dua, dia sebagai off-taker. Itu kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa take over,  beli gabah, jagung, dan lain-lain ya,” ucapnya.

Kopdes di Kaltara

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Provinsi Kalimantan Utara meski lambat namun terus menunjukkan perkembangan. 

Hingga saat ini, sekitar 180 bangunan koperasi telah berdiri dari total 411 KDMP yang ditargetkan di seluruh wilayah Kaltara.

Meski demikian, baru sekitar 10 persen koperasi yang telah beroperasi.

Kondisi ini lantaran masih adanya sejumlah kendala salah satunya yakni keterbatasan modal usaha untuk mengisi gerai dan menjalankan aktivitas koperasi.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DPPK - UKM) Provinsi Kaltara, Edy Suharto mengungkapkan bahwa untuk pembangunan fisik koperasi terus berjalan, namun operasionalnya masih membutuhkan dukungan permodalan.

Baca juga: 411 KDMP di Kaltara Sudah 180 Bangunan Berdiri, Operasional Gerai Masih Terkendala Modal

“Dari total 411 KDMP, saat ini sekitar 180 bangunan sudah berdiri. Namun yang sudah beroperasi sampai hari ini mungkin baru sekitar 10 persen,” kata Edy Suharto, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, sebagian besar koperasi masih terkendala modal untuk membeli barang dagangan maupun menjalankan unit usaha.

Pasalnya sebagian besar Pemerintah Desa belum mampu memberikan tambahan anggaran karena Dana Desa telah banyak dialokasikan untuk pembangunan gedung koperasi.

“Kalau dari desa memang anggarannya sudah tidak ada. Dana desa sebagian sudah terpotong untuk pembangunan gerai koperasi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, hingga saat ini KDMP di Desa masih menunggu realisasi dukungan pembiayaan melalui skema pinjaman modal yang akan disalurkan melalui Danantara.

“Saat ini kami masih menunggu bantuan permodalan atau pinjaman modal dari Danantara untuk mengisi gerai koperasi sehingga bisa segera beroperasi secara optimal,” katanya.

Selain persoalan modal, Edy menyebut masih terdapat sejumlah bangunan KDMP yang proses pembangunannya belum rampung.

“Dari 180 bangunan yang sudah berdiri itu, masih ada juga yang statusnya on progress. Kemudian sarana dan prasarana yang sudah selesai juga harus diserah terimakan terlebih dahulu sebelum bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi perkembangan pembangunan KDMP di sejumlah daerah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.