TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kinerja keuangan daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat menunjukkan perkembangan yang beragam hingga pertengahan tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data terbaru DJPK Kemenkeu yang diterima SIKD per 15 Juli 2026, setiap pemerintah daerah di Jawa Barat mencatatkan kinerja keuangan yang bervariasi.
Hal ini terlihat dari perbedaan persentase realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam mengumpulkan pendapatan di masing-masing wilayah.
Secara umum, realisasi PAD ini menjadi indikator penting untuk mengukur kemandirian fiskal serta optimalisasi potensi pajak dan retribusi di masing-masing wilayah.
Kabupaten Bogor tercatat sebagai daerah dengan persentase realisasi PAD tertinggi di Jawa Barat, yaitu mencapai 54,83 persen.
Dari total target atau pagu PAD sebesar Rp5.647,14 miliar, pemerintah daerahnya telah mengumpulkan PAD hingga Rp3.096,15 miliar.
Setelah Kabupaten Bogor, Kota Tasikmalaya berada di posisi berikutnya dengan persentase realisasi 51,64 persen, hasil dari pengumpulan Rp235,32 miliar dari target Rp455,65 miliar.
Kota Bogor menyusul di urutan ketiga dengan mencatatkan realisasi PAD sebesar 50,22 persen dari total target sebesar Rp1.788,71 miliar.
Selanjutnya, Kota Cimahi dan Kabupaten Sukabumi juga mencatatkan angka realisasi PAD yang cukup tinggi, masing-masing sebesar 49,68 persen dan 49,49 persen.
Di bawahnya, Kabupaten Bandung dengan realisasi 46,66 persen, Kabupaten Sumedang sebesar 46,60 persen, Kabupaten Cianjur sebesar 46,11 persen, serta Kabupaten Kuningan sebesar 45,67 persen.
Sementara itu, Kabupaten Pangandaran dan Kota Depok menyusul di kisaran 43 persen, masing-masing dengan realisasi sebesar 43,88 persen dan 43,61 persen.
Untuk wilayah Kota Sukabumi mencatatkan realisasi PAD sebesar 43,50 persen, disusul Kabupaten Majalengka sebesar 43,31 persen, dan Kabupaten Tasikmalaya sebesar 43,10 persen.
Sementara itu, Kabupaten Karawang berada di angka 41,38 persen, Kabupaten Garut sebesar 40,78 persen, Kota Bekasi sebesar 40,21 persen, dan Kabupaten Subang sebesar 39,28 persen.
Di sisi lain, terdapat sejumlah daerah yang realisasi pendapatan daerahnya masih berada di bawah 35 persen dari target tahunan.
Kabupaten Purwakarta baru merealisasikan PAD sebesar 34,65 persen, diikuti Kota Cirebon sebesar 33,95 persen, Kabupaten Cirebon sebesar 32,74 persen, dan Kota Banjar dengan realisasi pengumpulan sebesar 32,19 persen.
Beberapa daerah dengan target PAD yang relatif besar juga masih mencatatkan realisasi di bawah 31 persen.
Kabupaten Bekasi baru mengumpulkan PAD sebesar 30,23 persen dari total target Rp4.310,69 milar.
Kemudian, Kabupaten Bandung Barat mencatatkan realisasi sebesar 27,59 persen, dan Kota Bandung mengumpulkan PAD sebesar 27,48 persen dari total target Rp4.346,19 milar.
Adapun dua daerah dengan persentase realisasi PAD terendah di Jawa Barat adalah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Indramayu.
Kabupaten Ciamis baru merealisasikan pendapatan sebesar 18,15 persen dari target Rp376,32 miliar.
Posisi terakhir ditempati oleh Kabupaten Indramayu dengan persentase realisasi sebesar 16,39 persen, atau baru mengumpulkan PAD sebesar Rp152,04 miliar dari total target Rp927,70 miliar yang ditetapkan untuk tahun ini.