TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG - Inilah curhat bu Boy Simamora.
Ia tak percaya anaknya tewas dimakan buaya.
Kini Boy mengharapkan keadilan.
Baca juga: Mangkir Panggilan Pertama, Satreskrim Polrestabes Medan Kembali Surat Anggota DPRD Medan
Feliciana Tampubolon, ibu Boy Simamora tak terima anaknya tewas karena disebut dimakan buaya.
Kini terbantahkan sudah bahwa penyebab kematian Boy Simamora karena diterkam atau dimakan buaya.
Dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Tapanuli Tengah, tak ada satu pun bukti begitu juga dengan hasil forensik, yang menguatkan bahwa Boy Simamora tewas dimakan buaya.
Baca juga: DUGAAN Korupsi Proyek Rusun di Satker PKP Sumatera II Rp64 Miliar, 17 Orang Diperiksa Kejati Sumut
Kemarin siang, Di tengah proses gelar perkara berlangsung, kedua orangtua Boy Simamora mendadak meninggalkan ruangan.
Dari raut wajahnya memperlihatkan kesedihan, terutama sang ibu Boy Simamora, Felisiana Tampubolon.
Ia kemudian tak kuasa menangis ketika dihubungi keluarga.
Baca juga: Konsultasi ke AI, Wanita Panggilan Cari Cara Hadapi Polisi Usai ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12
"Saya menangis karena sedih teringat lagi waktu diminta keterangan tentang anak, Boy Simamora. Harapannya agar Bapak Kapolres memberikan keadilan bagi kami orangtuanya. Saya belum ikhlas anak saya mati seperti ini," ucapnya, Rabu (15/7/2026).
Kematian Boy Simamora (21), pria asal Sirondorung, Manduamas, Tapanuli Tengah akhirnya terbantahkan disebabkan karena dimakan buaya.
Boy Simamora semula disebut tewas akibat diterkam buaya usai jasadnya ditemukan Sungai Saga, akhir Mei 2026 lalu.
Fakta Boy tewas bukan karena dimakan buaya terungkap setelah Satreskrim Polres Tapanuli Tengah melakukan gelar perkara.
Baca juga: Pengacara Irjen Pol Purn Bambang Giri sebut Fakta Sidang Beda dengan Keterangan Saksi
Sore itu di ruangan gelar perkara Polres Tapanuli Tengah, penyidik turut mengundang kedua orangtua Boy Simamora, pengacara hingga dokter forensik dari RSUD Pandan. Ada sekitar 90 menit penyidik melakukan gelar perkara.
Hasil gelar perkara ini dianggap sangat berarti bagi keluarga karena diungkap secara terang benderang penyebab kematian sebenarnya Boy Simamora.
Dari saksi-saki yang telah diperiksa dalam kasus ini, begitu juga dengan ahli forensik sudah menyampaikan item-item penyebab kematian Boy Simamora.
Pengacara keluarga Boy Simamora, Parlaungan Silalahi menyimpulkan sesuai yang disampaikan ahli forensik yang sudah dibacakan secara patologi.
Baca juga: INILAH Empat Jabatan Eselon II Pemprov Sumut yang Masih Kosong, Anda Berminat?
"Penyebab kematian Boy Simamora, mati lemas karena terhalangnya udara masuk ke paru-paru akibat trauma benda tumpul. Kemudian ditegaskan juga bukan karena dimakan atau diterkam buaya," ujarnya.
Menurut Parlaungan, hasil forensik yang sudah diungkap menyatakan tak ada identik sama sekali bekas gigitan buaya yang ditemukan di tubuh Boy Simamora.
"Buaya punya gigi dan lebih panjang dari gigi hewan lain. Artinya di sini ada terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan. Kami tidak bisa memastikan sekarang siapa pelakunya," ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Alan Haikel agar mendalami perkara kematian Boy Simamora yang sudah mengarah ke dugaan pembunuhan, bukan lagi karena dimakan buaya.
"Kami tidak ada kepentingan dalam kasus ini. Murni untuk menegakkan keadilan agar orangtua Boy Simamora mendapatkan kepastian hukum," katanya.
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada kepolisian agar memanggil lima orang teman Boy Simamora yang sewaktu kejadian sempat bersama-sama di areal kebun sawit di Sirandorung.
"Kami mendapat informasi bahwa kelimanya telah melarikan diri. Patut kami menduga ada kaitan atau kerja sama dengan oknum atau pelaku lain," katanya.
Sosok Titus Siregar kembali diungkap pihak keluarga dalam kasus ini sebagai orang yang pertama kali melihat bahwa Boy Simamora dimakan buaya di Sungai Sirandorung.
"Dia adalah orang yang pertama kali melihat ada sesosok mayat dan kemudian buaya mencicipinya. Tapi dia tidak menyatakan bahwa itu adalah Boy Simamora. Kami minta dia dipanggil dalam waktu 2x24 jam," katanya.
Dari mulut Titus Siregar pertama kali menyebut bahwa Boy Simamora tewas akibat dimakan buaya. Saat itu pihak keluarga mulanya percaya dengan perkataan saksi, namun pada akhirnya muncul banyak kejanggalan yang membuat kedua orangtuanya mulai curiga.
"Informasi yang demikian awalnya dari Titus sehingga masyarakat beranggapan kematian Boy Simamora dimakan buaya," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah Iptu Dian Agustian Perdana membacakan hasil forensik penyebab kematian Boy Simamora.
"Ketika masuk ke dalam air masih dalam keadaan hidup. Kemungkinan besar juga ketika berada di dalam air, seperti adanya akibat trauma akibat benda tumpul," kata Dian.
Disinggung soal akibat buaya, Dian kembali lagi menungkit sosok saksi yang melihat Boy Simamora dimakan buaya di Sungai Saga.
"Saksi sudah kami mintai keterangan. Dokter menyatakan ada bekas gigitan, tapi karena tidak melihat langsung, dia tidak bisa menyimpulkan digigit hewan apa," katanya.
Dian kemudian menjelaskan tindak lanjut Polres Tapanuli Tengah usai melakukan gelar perkara akan tetap melanjutkan penyelidikan terhadap tewasnya Boy Simamora, agar semakin terang benderang.
"Kami juga akan mendatangi lokasi-lokasi yang bisa menguatkan dalam perkara ini," pungkasnya.
Begitu juga, Polres Tapanuli Tengah sudah memeriksa 20 saksi, teman korban, keluarga hingga petugas keamanan PT Nauli Sawit.
(*/ Tribun-medan.com)