Sekretaris DPD Partai Golkar Banjarmasin H Syarifuddin Ardasa Meninggal, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
Irfani Rahman July 16, 2026 10:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kabar duka menyelimuti keluarga besar Partai Golkar Kalimantan Selatan. Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin, H Syarifuddin Ardasa, meninggal dunia di usia 52 tahun, Kamis (16/7/2026) pukul 19.57 Wita di RSUD Ansari Saleh Banjarmasin.

Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Jalan Trans Kalimantan, Komplek Kebun Jeruk III Nomor 7.

Pantauan BPost, suasana duka tampak menyelimuti rumah duka. Sejak malam, para pelayat terus berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.

Sejumlah kerabat, sahabat, kader Partai Golkar, hingga tokoh politik di Kota Banjarmasin tampak hadir memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

Rencananya, jenazah akan dimandikan di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, kemudian dishalatkan usai Salat Jumat, Jumat (17/7/2026). Selanjutnya, almarhum akan dimakamkan di Alkah Mahabbah, Sekumpul, Martapura.

Baca juga: Tersiar Kabar Anggaran MTQ Rp46 Miliar, Sekda Batola Sebut Hoax dan Tegaskan Hanya Rp13,5 Miliar  

Baca juga: BREAKING NEWS- Krisis Air Bersih di Kabupaten Banjar Meluas, 20 Desa di Delapan Kecamatan Terdampak

Semasa hidupnya, H Syarifuddin Ardasa dikenal sebagai salah satu kader senior Partai Golkar di Kota Banjarmasin.

Ia menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin, dan sebelumnya dipercaya sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar Kota Banjarmasin.

Selain aktif di dunia politik, almarhum juga dikenal sebagai anggota aktif Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan.

Di kalangan kolega, H Syarifuddin Ardasa dikenal sebagai sosok yang aktif membangun komunikasi dan konsolidasi organisasi, baik di internal partai maupun dengan berbagai elemen masyarakat.

Kepergian almarhum menjadi kehilangan bagi keluarga besar Partai Golkar maupun rekan-rekan seprofesinya.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.