2 Pengguna Sabu di Polman Diciduk Polisi Satu Alat Hisap Ikut Diamankan Pelaku Pesan di Jakarta
Ilham Mulyawan July 16, 2026 09:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polewali Mandar mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, dengan mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing N (54), warga Kecamatan Wonomulyo, dan MD (44), warga Kecamatan Wonomulyo. 

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Polewali Mandar menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. 

Baca juga: Pertamina Turunkan Harga Bright Gas Rp4 Ribu Hingga Rp8 Ribu Anda Minat Beli?

Baca juga: Final Piala Dunia 2026 Tak se-Dramatis Semifinal Siapapun Juaranya Barcelona Pemenangnya

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi yang dimaksud.

Saat tiba di lokasi, personel menemukan kedua terduga pelaku berada di dalam kamar mandi yang diduga hendak menghilangkan barang bukti. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu saset plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok di area kamar mandi.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu saset bekas pakai, satu alat hisap (bong), tiga korek api, sejumlah saset plastik kosong, serta dua unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Polewali Mandar IPTU Japaruddin, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Wonomulyo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seorang terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang saat ini diduga berada di Jakarta. 

Keterangan tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari pengembangan kasus.

Kapolres Polewali Mandar AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Polewali Mandar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna memutus mata rantai peredaran narkoba," tegas Kapolres.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (*) 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.