4 Pegawai Ikuti Penilaian Kompetensi Pindah Instansi Kementerian Hukum Berbasis Sistem Merit
Ricky Jenihansen July 16, 2026 09:54 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Komitmen Kementerian Hukum dalam membangun sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Penilaian Kompetensi Pindah Instansi Tahun 2026.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu turut ambil bagian dalam kegiatan yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Aula Fatmawati, Kamis (16/7/2026).

Penilaian Kompetensi Pindah Instansi

Kegiatan yang diikuti oleh 23 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia ini dibuka secara resmi oleh Ibnu Chuldun.

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Penilaian Kompetensi menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap perpindahan pegawai dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

"Melalui asesmen ini, organisasi dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kompetensi, potensi, serta tingkat kecocokan peserta dengan jabatan yang dilamar. Dengan demikian, proses Pindah Instansi tidak hanya memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga menghasilkan penempatan pegawai yang tepat sasaran," jelasnya.

Dari total peserta yang mengikuti seleksi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu memperoleh alokasi empat peserta yang mengikuti seluruh tahapan penilaian.

Turut mendampingi pelaksanaan kegiatan di Aula Fatmawati yakni Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, beserta jajaran Tim Kerja SDM dan Rumah Tangga Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu.

Dalam pelaksanaannya, peserta menjalani serangkaian asesmen yang meliputi penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui Situational Judgment Test (SJT), penilaian aspek potensi, serta wawancara kompetensi teknis.

Seluruh proses dilaksanakan berdasarkan standar kompetensi yang berlaku dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Implementasi Sistem Merit

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, menyampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan bagian penting dari implementasi sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara.

"Mutasi bukan sekadar perpindahan pegawai, tetapi merupakan proses strategis untuk menempatkan sumber daya manusia terbaik pada posisi yang tepat. Karena itu, setiap keputusan harus didasarkan pada kompetensi, integritas, dan potensi yang dimiliki pegawai, bukan pertimbangan lainnya. Inilah esensi dari sistem merit yang terus kita bangun di lingkungan Kementerian Hukum," tegas Rahmat Huda.

Lebih lanjut, Rahmat Huda berharap seluruh peserta dari Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu dapat mengikuti setiap tahapan asesmen dengan maksimal serta menunjukkan kompetensi terbaik yang dimiliki.

"Melalui proses yang objektif dan profesional ini, kami berharap lahir ASN yang semakin adaptif, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. SDM yang unggul adalah fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang modern dan berdampak," tambahnya.

Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Pindah Instansi Tahun 2026 menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola manajemen talenta berbasis kompetensi.

Dengan penempatan pegawai yang sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi, diharapkan kinerja institusi semakin optimal serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.