Wanita Asal Bali Diamankan Petugas Lapas Banyuwangi, Hendak Selundupkan Sabu untuk Kekasih
Samsul Arifin July 16, 2026 10:14 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil digagalkan petugas, Kamis (16/7/2026).

Seorang perempuan berinisial KS (36), warga Kabupaten Buleleng, Bali, diamankan saat diduga membawa paket sabu-sabu ketika hendak membesuk seorang narapidana.

Petugas menemukan lima paket kecil sabu yang disembunyikan dalam bungkus kondom saat pemeriksaan terhadap KS. Barang tersebut diduga akan diberikan kepada kekasihnya yang merupakan warga binaan berinisial SL.

SL diketahui merupakan narapidana kasus narkotika. Ia diduga meminta KS membawa sabu tersebut atas pesanan narapidana lain berinisial IMR, yang juga sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika.

Kalapas Banyuwangi Solichin mengatakan, IMR diduga menjanjikan imbalan kepada KS apabila berhasil membawa paket tersebut masuk ke dalam lapas.

"IMR mengiming-imingi imbalan Rp 500 ribu untuk penyelundupan tersebut," kata Solichin saat jumpa pers, Kamis petang.

Baca juga: Sipir Diduga Pungli Rp300 Ribu untuk Napi yang Ingin Pakai Ponsel di Lapas, Kalapas Angkat Bicara

Terungkap Saat Pemeriksaan Pengunjung

Aksi KS terbongkar saat petugas perempuan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung lapas sebelum memasuki area warga binaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya benda mencurigakan pada bagian tubuh KS. Selanjutnya, KS dibawa ke ruang pemeriksaan lanjutan untuk dilakukan pengecekan lebih mendalam.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah barang yang dibungkus menggunakan kondom. Setelah dibuka, ditemukan lima paket kecil sabu yang dibungkus tisu dan dililit menggunakan lakban.

"Temuan tersebut langsung dilaporkan ke kami. Kami langsung memerintahkan untuk mengambil pembesuk tersebut dan memeriksa warga binaan yang hendak dikunjungi," ujarnya.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang. Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk penanganan kasus tersebut.

Bukan Kali Pertama Lapas Gagalkan Penyelundupan

Solichin menyebut, penggagalan penyelundupan narkotika tersebut merupakan salah satu dari beberapa upaya yang berhasil dicegah petugas lapas.

Menurutnya, sebelumnya petugas juga menggagalkan upaya memasukkan barang terlarang dengan cara dilempar dari luar tembok lapas sekitar satu minggu sebelumnya.

"Ini merupakan temuan atau penggagalan upaya penyelundupan yang sudah beberapa kali kami lakukan. Yang terakhir kemarin adalah kasus pelemparan dari luar tembok sekitar satu minggu yang lalu," kata Solichin.
Ia menegaskan pengawasan terhadap seluruh aktivitas keluar masuk lapas terus diperketat, termasuk pemeriksaan terhadap pengunjung yang datang membesuk warga binaan.

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Setelah diamankan pihak lapas, KS beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasatreskoba Polresta Banyuwangi Kompol Angga Perdana Brahmada mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa pihak-pihak yang berkaitan.

"Tentunya kami menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap orang yang telah diamankan oleh pihak Lapas dan diserahkan kepada kami," katanya.

Polisi kini mendalami alur peredaran sabu tersebut, termasuk peran masing-masing pihak dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.