TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG – Penangkapan dua jambret mengungkap misteri kematian mengenaskan seorang wanita pedagang pasar.
Wanita bernama Muslimah (61) yang semula diduga kuat tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal, ternyata merupakan korban aksi keji kawanan jambret sadis lintas kabupaten.
Hal itu terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil meringkus dua tersangka asal Kabupaten Malang.
Baca juga: Tak Punya Uang Untuk Bayar Cicilan Motor, Pria di Banjarnegara Jadi Jambret
Kedua pelaku adalah AF (39), seorang residivis kambuhan asal Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, dan AAGS (26), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, menjelaskan bahwa fakta pembunuhan ini terungkap saat polisi menggelar prarekonstruksi bersama kedua tersangka yang diringkus Unit Resmob Macan Agung pada Kamis (2/7/2026) lalu.
"Awal mula kejadian pada Sabtu (13/6/2026) pagi itu dianggap murni kecelakaan tunggal karena tidak ada saksi mata di lokasi. Namun saat kami lakukan prarekonstruksi, kedua tersangka menunjuk langsung lokasi tersebut dan menjabarkan dengan detail proses penjambretan yang mereka lakukan terhadap korban atas nama Muslimah," ujar AKP Andi Wiranata Tamba, Kamis (16/7/2026).
Kronologi
Peristiwa memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ketika Muslimah hendak berangkat mengais rezeki ke pasar menggunakan sepeda motor Honda Grand bernopol AG 4628 RK.
Setibanya di Jalan Raya Desa Gamping, motor korban tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku dari arah belakang.
Para pelaku langsung merampas tas selempang milik korban.
Tarikan yang kuat dari pelaku membuat motor korban goyah hingga Muslimah terjatuh keras dan kepalanya membentur aspal jalan raya.
Warga sekitar yang terbangun hanya menemukan korban tergeletak tak berdaya di dekat keranjang belanjaannya (obrok).
Korban sempat dilarikan ke RSUD Campurdarat dr. Karneni karena menderita luka parah di bagian kepala.
Namun nahas, setelah sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa pedagang pasar tersebut tidak tertolong.
"Jadi kedua tersangka sudah mengakui secara sadar tindakan tersebut. Karena adanya korban jiwa, berkas perkara keduanya kami pecah (split), yaitu berkas kasus penjambretan di 20 TKP dan berkas khusus untuk penjambretan yang mengakibatkan korban Muslimah meninggal dunia," tegas AKP Andi.
Modus gunting tali tas dan incar ibu-ibu pedagang pasar
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, duo jambret AF dan AAGS ini tergolong sangat rapi dalam merancang aksinya.
Mereka sengaja berangkat dari Malang menuju Tulungagung pada tengah malam dan mulai berburu mangsa di jalanan Tulungagung pada pukul 02.00 hingga 05.00 WIB.
Sasaran utama mereka adalah para perempuan atau ibu-ibu pedagang yang berkendara sendirian menuju pasar tradisional.
Mengendarai sepeda motor matik Honda Stylo, mereka memepet targetnya, lalu dengan cepat menggunakan gunting untuk memotong tali selempang tas korban sebelum akhirnya tancap gas melarikan diri.
"Dari total 20 TKP di Tulungagung, tidak semua korban melapor ke kantor polisi. Sejauh ini baru ada 11 laporan resmi yang kami terima," imbuh Andi.
Petualangan kriminal dua sekawan ini ternyata tidak hanya berpusat di Tulungagung.
Dari pengembangan penyidikan, AF yang tercatat sudah dua kali keluar masuk penjara karena kasus serupa, bersama rekannya AAGS juga mengakui telah beraksi di 3 TKP di Kabupaten Blitar dan 4 TKP di Kabupaten Kediri.
Kini, kedua pelaku harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat di balik jeruji besi akibat perbuatan sadis mereka. (*)
Baca juga: Jambret yang Tewaskan ASN Kantor Pertanahan Ditangkap Usai Pesta Sabu Bareng Istri